Banda Aceh - DPD Relawan Pejuang Demokrasi (Repdem) Aceh siap sinergikan kekuatan untuk memenangkan pasangan Muzakir Manaf (Mualem) - Fadullah (Dek Fad) dalam Pilkada Gubernur Aceh 2024.
Ketua DPD Repdem Aceh, Nazaruddin mengatakan, langkah pemenangan Mualem-Dek Fad menjadi Gubernur dan wakil gubernur Aceh sudah sangat solid dan kuat.
"Mualem memang sudah mengakar kuat di masyarakat. Tinggal bagaimana konsolidasi agar makin kuat dan terakumulasi menjadi suara-suara pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Harus sampai ke situ agar menang Pilkada," ujar Nazaruddin
Repdem yang merupakan organ sayap PDI Perjuangan menegaskan bahwa Mualem punya modal sosial yang sangat kuat. Apalagi dia rajin bergerak ke bawah bersama rakyat Aceh.
Maka yang perlu dilakukan, jelas Nazaruddin, adalah bagaimana agar elektabilitas meningkat. Dalam artian benar-benar dukungan rakyat itu tidak bisa digoyahkan lagi.
"Tentunya perlu sinergi dan kolektivitas semua pendukung Mualem-Dek Fad. Sinergi itu mutlak harus dilakukan," jelas Nazaruddin.
Ia menilai apa yang menjadi visi dan misi Mualem-Dek Fad, harus di-break down. Dijabarkan pelaksanaanya sampai ke akar rumput dalam bentuk program-program.
"Nanti kan tinggal kita cocokkan saja. Apa yang menjadi program-program itu biar terlaksana di bawah. Misalnya soal lapangan pekerjaan, meningkatkan ekonomi kerakyatan, itu kita jabarkan seperti apa agar masyrakat Aceh bisa merasakannya kedepan," ucap Nazar.
Ia menilai program nyata dari Mualwm-Dek Fad itu sangat penting diketahui publik. Sebab Mualem adalah sosok yang punya kekuatan rakyat.
"Model kekuatan rakyat itu ada pada Mualem. Sekarang tinggal kita kolaborasikan. Kami sangat yakin akan menang di Pilkada Aceh," tandas Nazar.
Pasangan Mualem-Dek Fad telah resmi mendaftar ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh untuk Pilkada 2024.
Mualem-Dek Fad diusung koalisi besar gabungan partai politik lokal maupun nasional, yakni Partai Aceh, Partai Nanggroe Aceh (PNA), Gerindra, Demokrat, PPP, PKS, PKB, dan PDI Perjuangan dengan total 52 dari 81 kursi di DPR Aceh.