Calang - Jumat 16 Agustus 2024. Dalam rangka menciptakan keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Jaya melaksanakan patroli rutin di seluruh wilayah hukum Aceh Jaya. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya antisipasi terhadap berbagai pelanggaran lalu lintas yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keselamatan di jalan raya.
Patroli ini difokuskan pada daerah-daerah rawan pelanggaran, terutama di kawasan padat lalu lintas serta titik-titik yang sering terjadi kecelakaan. Selain itu, Sat Lantas Polres Aceh Jaya juga mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menaati aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Kapolres Aceh Jaya, AKBP Andy Sumarta melalui Kasat Lantas IPTU Muhammad Hisam menyampaikan bahwa patroli ini merupakan bagian dari tugas rutin Sat Lantas dalam menjaga dan memastikan kondisi lalu lintas yang kondusif. "Kami berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan tindakan preventif agar pelanggaran lalu lintas dapat diminimalisir, serta memberikan rasa aman kepada para pengguna jalan," ujarnya
Dalam pelaksanaan patroli, personel Sat Lantas juga melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas yang terjaring razia, seperti pengendara yang tidak menggunakan helm, melanggar rambu-rambu lalu lintas, serta pengendara yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan.
Sat Lantas Polres Aceh Jaya berharap dengan adanya patroli rutin ini, masyarakat dapat semakin disiplin dalam berlalu lintas dan kecelakaan lalu lintas dapat berkurang secara signifikan. Mereka juga mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan yang ada demi keselamatan diri sendiri dan orang lain.
Patroli rutin ini akan terus dilakukan secara berkala dan diperluas ke berbagai wilayah lain di Aceh Jaya untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar.