Calang – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Aceh Jaya, Satuan Samapta (SatSamapta) Polres Aceh Jaya melaksanakan Kegiatan Patroli yang Ditingkatkan pada Sabtu, 31 Agustus 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas serta memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
Kapolres Aceh Jaya, AKBP Andy Sumarta, melalui Kasat Samapta, AKP Syamsul, mengungkapkan bahwa kegiatan ini melibatkan enam personel Tim Patroli Perintis Presisi yang dipimpin oleh Kanit Turjawali Sat Samapta Polres Aceh Jaya, Bripka Isfannur Fitri. Patroli dimulai pada pukul 09.00 WIB dari Mako Polres Aceh Jaya dan berlangsung hingga pukul 14.00 WIB, menyusuri rute strategis yang mencakup wilayah Ketapang, Kampong Blang, dan Dayah Baro.
Selama patroli, Tim Perintis Presisi menyambangi beberapa lokasi penting, termasuk SPBU dan toko emas, untuk memastikan keamanan serta memberikan himbauan kamtibmas secara humanis kepada masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, para personel juga berdialog dengan warga, mengingatkan mereka akan pentingnya menjaga ketertiban dan mengajak masyarakat untuk segera melaporkan segala bentuk gangguan kamtibmas melalui layanan kepolisian di nomor 110 atau langsung ke kantor polisi terdekat.
Pada pukul 11.30 WIB, Tim Patroli mengunjungi SPBU guna memberikan himbauan terkait pencegahan tindak kejahatan. Patroli kemudian dilanjutkan ke toko emas pada pukul 14.00 WIB, dengan tujuan untuk memantau situasi keamanan di sekitar area tersebut.
Selama patroli, tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas dan aktivitas masyarakat tetap berjalan normal. Situasi di wilayah hukum Polres Aceh Jaya secara umum terpantau aman dan kondusif.
Kegiatan ini menegaskan komitmen SatSamapta Polres Aceh Jaya dalam upaya preventif guna menjaga rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat di wilayah tersebut. Keberlanjutan kegiatan patroli yang ditingkatkan ini diharapkan dapat terus meminimalisir potensi gangguan kamtibmas di masa mendatang.