Satlantas Polres Aceh Jaya Gelar Razia Cipta Kondisi Antisipasi Pelanggaran Lalu Lintas dan Laka Lantas

Barsela24news.com


Calang – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Jaya melaksanakan razia lalu lintas di wilayah hukumnya pada Sabtu malam, 17 Agustus 2024. Razia ini digelar di Jalan Lintas Banda Aceh – Meulaboh, Desa Keutapang, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya, mulai pukul 21.30 WIB hingga selesai.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Cipta Kondisi untuk mengantisipasi pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas, sekaligus dalam rangka menciptakan situasi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamtibcarlantas).

Kapolres Aceh Jaya, AKBP Andy Sumarta, melalui Kasat Lantas Iptu Muhammad Hisam, menyampaikan bahwa kegiatan razia ini melibatkan gabungan personel dari berbagai satuan Polres Aceh Jaya.

“Personel yang terlibat dalam razia ini terdiri dari 2 personel Sat Lantas Polres Aceh Jaya, 1 personel Sipropam, 1 personel Sat Intelkam, 1 personel Sat Resnarkoba, 2 personel Sat Reskrim, dan 1 personel Sat Samapta Polres Aceh Jaya,” ujar Iptu Muhammad Hisam.

Ia menjelaskan bahwa tujuan dari razia ini bukan hanya untuk menindak pelanggaran lalu lintas, tetapi juga memberikan edukasi kepada pengendara mengenai pentingnya tertib berlalu lintas. Selain itu, Satlantas Polres Aceh Jaya juga menghimbau masyarakat untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan mengutamakan keselamatan saat berkendara. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas semakin meningkat dan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Aceh Jaya dapat ditekan.

Razia berjalan dengan lancar dan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Dokumentasi kegiatan telah disusun dan dilaporkan kepada pimpinan untuk mendapatkan arahan lebih lanjut.