SUBULUSSALAM - Yakarim M laporkan H Anwar Rustam Bancin (H Toke) terkait dugaan penganiayaan yang belakangan ini menjadi kontroversi dan saling mencari titik terang. Eks saksi Yakarim beberkan fakta yang mengejutkan.
Menarik perhatian, Saksi Yakarim M telah mencabut pernyataannya di Polres Subulussalam, dengan alasan dirinya di doktrin oleh Yakarim, pada saat memberikan keterangan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Kamis 20 Juni 2024 bulan lalu.
Pencabutan keterangan sebagai saksi ini, ditandakan langsung dari Polres Subulussalam pada 23 Juli 2024 dan Notaris ABD Muthalib SH M.Kn di Kota Subulussalam di hari yang sama.
Belakangan ini, saksi Yakarim yang mencabut keterangannya itu, menegaskan bahwa pencabutan keterangan tersebut, tidak ada intervensi dari pihak mana pun terlebih lagi adanya pemberian imbalan maupun iming-iming dan lain sebagainya.
"Saya mencabut keterangan kesaksian saya berdasarkan hati nurani saya, tidak adanya intervensi dari pihak mana pun, apa lagi adanya pemberian imbalan. Demi Allah ini murni keputusan saya," sampai Safril Berutu (Saf), Rabu, 14 Agustus 2024.
Menurut Safril, pada saat BAP di Polres Subulussalam, dirinya dipesankan keterangan bahkan ditulis dalam kertas langsung dari Yakarim.
"Keterangan saya di Polres pada 20 Juni 2024 lalu, seluruhnya palsu tidak sesuai dengan kejadian, itu semua di konsep oleh Yakarim," jelas Saf.
Bahkan, Safril ini pun berjanji akan memberikan keterangan sebenarnya di pada saat di butuhkan nantinya.
(Juliadi)