SPI 2024: Berikan Masukan Anda dari 29 Juli Hingga 31 Oktober Melalui Whatsapp Terverifikasi

Barsela24news.com


Jakarta - Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 telah dimulai pada 29 Juli dan akan berlangsung hingga 31 Oktober 2024. Survei ini mencakup berbagai instansi pemerintah, lembaga non-kementerian, dan beberapa BUMN. Metode survei yang digunakan meliputi survei daring melalui WhatsApp dan email, Computer Assisted Personal Interview (CAPI) untuk wilayah 3T (Terdepan, Terpencil, Tertinggal), serta penggunaan QR Code untuk responden partisipatif.

Undangan survei akan dikirimkan melalui akun WhatsApp "SPI 2024" yang telah terverifikasi dengan centang biru. SPI 2024 bekerja sama dengan 41 perguruan tinggi di seluruh Indonesia untuk mengumpulkan data, melaksanakan survei, melakukan penelitian kualitatif, dan memberikan rekomendasi pencegahan korupsi. Selain itu, KPK juga dibantu oleh PT Marketing Sentratama Indonesia (Frontier Group) untuk pengiriman WhatsApp blast. Survei ini menggunakan aplikasi milik KPK yang dapat diakses di spi.kpk.go.id. KPK berupaya meningkatkan objektivitas hasil survei dengan memanfaatkan data eksternal dalam menilai kinerja antikorupsi di bidang pengadaan barang dan jasa serta layanan publik.

Untuk meningkatkan partisipasi, KPK mendorong instansi pemerintah untuk memperbarui data kontak responden dan menyediakan QR Code di lokasi layanan publik atau dapat mengakses langsung: bit.ly/DAFTARSPI24 Dukungan materi komunikasi dan testimoni dari pimpinan lembaga juga disediakan untuk meningkatkan kredibilitas survei. Selain itu, KPK mengajak instansi pemerintah untuk melakukan sosialisasi melalui berbagai media komunikasi, seperti laman web, media sosial, banner, dan TV tron di tempat layanan publik.


Pada tahun sebelumnya yakni SPI 2023, menunjukkan bahwa risiko korupsi di lembaga pemerintah masih cukup rentan dengan skor indeks 70,97 dari skala 0-100, mengalami penurunan dari tahun sebelumnya yang mencapai 71,94. KPK memberikan tujuh rekomendasi penguatan dari empat perbaikan utama, yaitu biaya politik tinggi, digitalisasi pelayanan publik, penanganan konflik kepentingan, dan komitmen pimpinan lembaga. KPK juga menekankan pentingnya digitalisasi dalam pengadaan barang dan jasa serta pelayanan perizinan terpadu untuk menutup celah korupsi.

Dengan pelaksanaan SPI 2024, KPK berharap dapat meningkatkan integritas dan kinerja antikorupsi di berbagai instansi pemerintah. Partisipasi aktif dari seluruh pihak sangat diharapkan untuk mencapai tujuan ini. Mari bersama-sama kita wujudkan Indonesia yang lebih bersih dan bebas korupsi.

Mari kunjungi platform informasi SPI 2024 di Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi pada https://s.id/spi2024kemendespdtt

Berani mengisi, habisi korupsi!

Tautan penting:

https://s.id/spi2024kemendespdtt - Platform informasi SPI 2024 Kementerian Desa PDTT
bit.ly/DAFTARSPI24 - Mendaftar sebagai responden SPI 2024, pastikan anda memilih Kementerian Desa PDTT untuk tempat menerima pelayanan
---

Sumber:

1. Surat KPK Nomor B/4613/LIT.05/10-15/07/2024