Mataram, NTB - Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) merupakan bagian dari pelayanan pembelajaran di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Keberadaan LSP pada hakekatnya tidak dapat terpisahkan dari SMK, karena, ada 3 (tiga) hal utama yang sudah seharusnya mejadi pembelajaran di SMK, yaitu: Teaching Factory (TEFA), LSP (LSP-P1). dan Tempat Uji Kompetensi (TUK).
Berkaitan dengan TUK, hampir setiap SMK sudah menyelenggarakan kegiatan ini, terutama disaat Uji Kompetensi terselenggara di kelas akhir, sebagai sayrat kelulusan siswa.
Dalam hal ini, TUK dapat berbentuk beragam, tergantung pada model Uji Kompetensi yang dilaksanakan masing-masing sekolah, Tentu saja, yang diharapkan oleh Kemendikbudristek adalah TUK yang terintegrasi dengan LSP.
SMK Negeri 3 Mataram, saat ini sedang berupaya, untuk merealisasikan LSP-P1 sekaligus mendirikan TUK untuk LSP-P1 tersebut.
Upaya-upaya tersebut menjadi program serius sekolah baik Dari program 11 Gemilang Karya yang dicanangkan oleh DInas Pendidikan dan Kebudayaan (DIkbud) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), LSP merupakan bagian terpenting dari 11 program tersebut.
Oleh karena itu, pendirian LSP menjadi motivasi sekolah, dan target sekolah untuk didirikan, dalam
Proses perkembangan pendirian LSP saat ini, sudah dimulai dengan Pelatihan 6 (enam) orang Asesor serta Penetapan Kepengurusan LSP.
Mulai tanggal 2 Agusus 2024, pemenuhan berbagai dokumen sebagai syarat pendirian LSP sudah dilaksanakan baik Dari 6 Materi Uji Kompetensi (MUK) yang ditargetkan, sampai dengan tanggal 10 Agustus 2024 tercapai 3 MUK.
Langkah selanjutnya akan dilaksanakan Uji Coba MUK di setiap akhir pekan, Ujicoba ini merupakan bagian dari proses pemenuhan persayaratan pendirian LSP.
Sebagai bagian terpenting dari program sekolah, tim LSP-P1 SMK Negeri 3 Mataram, melakukan tahapan-tahapan pemenuhan dokumen LSP-P1 disetiap hari Jum'at dan Sabtu, mulai jam 14.00 s.d 18.00 WITA.
Program yang tercapai saat ini, kurang lebih 30% dari keseluruhan pemenuhan dokumen dan Perkembangan yang tentu saja masih awal, namun beberapa dokumen yang memerlukan pemikiran yang cukup tajam, menjadi prioritas utama tim untuk diselesaikan.
Kepala Sekolah SMKN 3 Mataram dan semua pihak sekolah SMKN 3 Mataram sangat mendukung kegiatan tersebut menjadikan LSP, sebagai cirikhas penyelenggaraan SMK dapat terwujud, meskipun akselesari terwujud nantinya, akan tergantung kepada tindak lanjut dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP)
Guna menunjang validitas terhadap tersusunnya dokumen LSP-P1, Kepala SMK Negeri 3 Mataram menugaskan personil yang bertugas menjalin komunikasi dan jejaring dengan LSP-LSP di sekolah lain.
Validitas tersebut bertujuan untuk mengetahui perkembangan peraturan yang saat ini berlaku, Meskipun SMK Negeri 3 Mataram pernah memiliki LSP-P1 yang berakhir lisensinya di tahun 2021, namun, pertimbangan Kepala SMK Negeri 3 Mataram adalah, aturan-aturan baru tentu saja akan ada, yang kemungkinan besar sekolah belum bisa mengikutinya dengan optimal. Sehingga, belajar langsung pada LSP-LSP yang memiliki dokumentasi terbaru merupakan tindakan yang efektif dan efisien.
Komunikasi dengan pihak BNSP juga dilakukan, sebagai bentuk laporan secara bertahap berkaitan dengan keseriusan sekolah untuk mendirikan kembali LSP ini. Semoga, semua berjalan dengan lancar.