30 Anggota DPRK Asel 2024-2029 Dilantik, Rema Mishul Azwa Duduki Ketua Sementara

Hartini



ACEH SELATAN - Sebanyak 30 anggota Dewa Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Selatan, masa periode 2024-2029 dilantik dalam rapat paripurna, di Ruang Sidang Paripurna DPRK setempat, Senin 2 September 2024.


Turut hadir pada acara tersebut, Penjabat Bupati Aceh Selatan, Cut Syazalisma, PLT Sekretaris Daerah (Sekda), Ilham Sahputra, Kapolres, AKP Mughi Prasatyo Habrianto, Dandam 0107/Aceh Selatan, Letnan Kolonel Inf Faiq Fahmi, Unsur Forkopimda. 


Selain itu, Kajari Aceh Selatan, Anggota DPRK periode 2019-2024, Anggota DPRK terpilih periode 2024-2029, Jajaran Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Lingkup Kabupaten, Para Dewan Pengurus Partai Politik, Para Tokoh Adat, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, serta Insan Pers dan tamu undangan lainnya. 


Pengambilan sumpah ini dipandu langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Tapaktuan, Daniel Saputra, dilanjutkan dengan penyerahan SK secara simbolis kepada Anggota DPRK termuda Firauza Heldin dan Anggota DPRK tiga periode berturut-turut Yenni Rosnizar. 


Ketua DPRK sementara, Rema Mishul Azwa dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada Pj bupati Aceh Selatan dan unsur Forkopimda lainnya. 


"Saya juga berterimakasih kepada keluarga dan para pendukung selama ini telah bersama berjuang hingga pada hari ini saya kembali dipercaya untuk menduduki kursi di DPRK Aceh Selatan periode 2024-2029," ungkapnya. 


Dia juga berterimakasih kepada Anggota DPRK periode 2019-2024, selama ini telah mengemban amanah yang baik hingga saat ini. 


"Kami akan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan memfasilitasi hingga ditetapkan pimpinan definitif," imbuhnya. 


Tempat sama, Penjabat Bupati Aceh Selatan, Cut Syazalisma, saat membacakan arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian, Dalam arahannya Mendagri menekankan pentingnya peran DPRD sebagai bagian integral dari Pemerintahan Daerah dalam sistem negara kesatuan Indonesia, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.


“Anggota DPRD harus menjaga kemitraan yang sejajar dengan kepala daerah, serta menjalankan tugas dengan semangat checks and balances,” ujar Bupati.


Dia juga mengingatkan bahwa anggota DPRD dipilih melalui partai politik dan harus tetap menjaga sinergi dengan pemerintah daerah dalam merespons berbagai persoalan masyarakat, "terutama dalam mendukung pelaksanaan agenda prioritas nasional," tuturnya. 


Mendagri juga menyampaikan ucapan selamat kepada anggota DPRK yang baru dilantik, dan mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRK periode 2019-2024, atas pengabdian mereka selama lima tahun terakhir. "Ia berharap para anggota DPRK yang baru dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan baik hingga akhir masa jabatan," harapnya. 


Pelantikan ini juga menetapkan Rema Mishul Azwa dari PNA sebagai Ketua Sementara DPRK Aceh Selatan, dan Ali Basyah dari Partai Aceh (PA) sebagai Wakil Ketua Sementara, sesuai dengan perolehan jumlah kursi terbanyak.


Berikut daftra anggota DPRK Aceh Selatan periode 2024-2029 :


Partai ACEH :

Idrus TM, Syarkawi BA, Irfan, Adi Samaridha, Ali Basyah. 


Partai PNA :

Amiruddin, Mahmud, Arjuna, Mistan Aulia, Rema Mishul Azwa


Partai PAN :

Halim Bahril, Teuku Irwandi, Reza Utama, Amir Muliadi. 


Partai NASDEM :

Novi Rosmita, Surya Asmadi, Rasmadi, Dedi Saputra. 


Partai DEMOKRAT :

Firauza Heldin, Zalfazli Z, Jasmar. 


Partai GOLKAR :

Kamalul, Suhaida, Mauridi. 


Partai GERINDRA :

Alja Yusnadi. 


Partai PKB :

Fizia Mayelli, Muhammad Hamra. 


Partai GELORA :

Maiyatun. 


Partai PKS :

Mursidi. 


Partai PPP :

Yeni Rosmita.