Bacalon Wakil Bupati Mirwan Ikuti Uji Tes Mampu Baca Al Quran

Hartini



ACEH SELATAN - Bakal Calon (Bacalon) Wakil Bupati Aceh Selatan periode 2024-2029, Mirwan. SH, pasangan Hendriyono yang ikut maju melalui jalur Independen mengikuti uji mampu tes baca Al Quran di Mesjid Al Ma'ruf, Desa Lhok Keutapang, Kecamatan Tapaktuan, 13 /09/ 2024.


Acara tersebut dihadiri, Komisioner KIP Aceh Selatan, Tim penguji, insan pers, relawan dan tim pemenangan Paslon Hendriono-Mirwan. 


Ketua Komisioner KIP Aceh Selatan, melalui bidang hukum, Mulyadi, saat ditemui media Barsela24News.com, mengatakan pelaksanaan uji mampu baca Alquran ini merupakan kekhususan Aceh dalam Qanun nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh. Selain itu, juga Qanun Nomor 12 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah


"Alhamdulillah hari ini kita sudah melaksanakan uji tes mampu baca Al quran terhadap salah satu Calon Wakil Bupati, Mirwan," Ucapnya. 


Menurutnya, uji tes mampu baca Al quran diikuti oleh Mirwan ini juga melibatkan 3 tim penguji, sama halnya seperti yang kita lakukan terhadap Paslon lainnya pada 4 September 2024 lalu. 


"Untuk hasilnya, insyaallah nanti sore sudah kita umumkan," ucapnya. 


Ditempat yang sama Mirwan SH, kepada wartawan mengatakan kalau dirinya siap sepenuhnya sebagai wakil bupati mendampingi Hendriyono akan bekerja semaksimal mungkin mencari suara agar pasangan Hendriyono Mirwan ini bisa meraih kemenangan.


"Dalam Moto kehidupan saya, maju sebagai Bupati maupun Wakil Bupati tidak lah wajib, tetapi kalau saya sudah menyatakan maju berarti wajib bagi saya untuk bekerja semaksimal mungkin untuk mencari kemenangan, walaupun demikian kesemua itu kita serahkan sama Allah," tutupnya. 


Setelah uji mampu baca Alquran, selanjutnya Calon Cawabup, dari Paslon Hendriono-Mirwan, dan juga Calon Bupati, Darmansah, menandatangani pernyataan sanggup menjalankan butir-butir MoU Helsinki dan UUPA, di Kantor DPRK Aceh Selatan, sekira pukul 11.00 WIB, demikian.