Cek Bay Desak Pemkab Aceh Utara Serius Tangani Pelepasan HGU PTPN IV

Barsela24news.com


Aceh Utara -  Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara Fraksi Partai Aceh (PA) Nasrizal (Cek Bay) mendesak Pemerintah Kabupaten Aceh Utara untuk serius menangani permasalahan pelepasan lahan HGU (Hak Guna Usaha) PTPN IV Regional 6 Cot Girek untuk sarana dan prasarana umum yang selama ini hanya pinjam pakai agar segera dikeluarkan menjadi hak milik pemerintah Kabupaten Aceh Utara.

"Ini sebentar lagi HGU sudah habis masa kontraknya dan akan dilakukan perpanjangan, jadi disini Pemerintah Daerah melalui Pj Bupati Aceh Utara untuk segera melakukan koordinasi," Tegas Cek Bay, pada selasa 17 September 2024.

Menurutnya, ini adalah momen yang tepat agar lahan yang selama ini yang hanya pinjam pakai segera di alihkan menjadi hak milik Pemkab Aceh Utara, dengan cara di keluarkan dari luasan area HGU PTPN. 

"Mengingat disana terdapat sarana dan infrastruktur milik Pemkab serta fasilitas umum dan ditempati masyarakat," Kata Cek Bay. 

Dikatakan Cek Bay, selama ini mungkin pemerintah agak kewalahan dalam proses mengeluarkan lahan tersebut, nah ini kesempatan yang harus dimanfaatkan oleh pemerintah disaat perpanjangan HGU. 

"Masak selama ini kantor administrasi pemerintah tingkat kecamatan berdiri diatas tanah milik PTPN dan hanya hak pakai, ini kerugian besar bagi pihak Pemkab. Kalau sewaktu-waktu pihak PTPN ingin mengusur itu sah-sah saja karena diberikan ke kita (Pemkab-red) hanya pinjam pakai," Ungkapnya.

Untuk itu dirinya mendesak Pj Bupati Aceh Utara untuk serius melihat permasalahan ini, karena kalau ini tidak dilakukan maka kita harus menunggu 30 puluh tahun kedepan. 

Adapun luas area yang harus dikeluarkan dan juga fasilitas umum yang terdapat adalah sebagai berikut
SD Negeri 1 Cot Girek seluas 4.830 M², SD Negeri 2 Cot Girek seluas 6.166 M², SD Negeri 3 Cot Girek seluas 7.200 M², SD Negeri 7 Cot Girek seluas 6.177 M², SD Negeri 8 Cot Girek seluas 7.350 M², SMP Negeri 1 Cot Girek seluas 7.640 M², SMA Negeri 1 Cot Girek seluas 20.000 M²,Komplek Pertokoan, Kantor Geuchik Desa Cot Girek dan Kantor Pos Cot Girek seluas 20.000 M², Puskesmas Pembantu Cot Girek seluas 3.000 M², Perkantoran Muspika seluas 20.000 M², Komplek Perkantoran Muspika seluas 30.000M², dan Pasar Terpadu, Kios dan Pasar Ikan Batu XII seluas 5.000 M². 


Laporan: Alman Falki