Dandim Pimpin Apel Gelar Pasukan PAM Pilkada Serentak Tahun 2024 Kabupaten Nagan Raya

Barsela24news.com


Nagan Raya - Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, Dandim 0116/Nagan Raya Letkol Inf Fairuzzabadi, S.H. Melaksanakan Apel Gelar Pasukan Serentak Seluruh Aceh dalam rangka Pengamanan Pemilu Kada bersama TNI-POLRI di wilayah Kabupaten Nagan Raya, yang bertempat di lapangan apel Kodim 0116/Nagan Raya, Selasa (24/09/2024).

Apel gelar pasukan diikuti oleh personil dari berbagai instansi, termasuk Satpol PP, Dishub, BPBD, Damkar, Dinas Kesehatan, serta perangkat daerah lainnya. Apel ini digelar untuk menandai kesiapan Kabupaten Nagan Raya dalam menghadapi tantangan keamanan dan pengawasan selama proses Pilkada.

Dalam amat Pangdam Iskandar Muda yang di Bacakan Dandim 0116/Nagan Raya Letkol inf Fairuzzabadi, S.H. Apel Gelar Pasukan Sangat Penting di Laksanakan untuk mengetahui Kesiapan baik Prajurit Alusista maupun segenap unsur Pendukung Lainya agar mampu beraksi dengan sigap dan cepat sesuai Permintaan,

Dalam amanatnya Dandim Juga Menyampaikan Tahapan pelaksanaan Pemilu telah dilaksanakan dengan Damai oleh karena itu sinergitas TNI, Polri dan Forkopimda adalah landasan utama dalam menjaga kondusifitas wilayah

Dengan adanya apel gelar pasukan ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat dan aparat keamanan dapat bersinergi dalam menyukseskan pelaksanaan pilkada, serta menjaga stabilitas dan ketertiban di Kabupaten Nagan Raya

“Tentunya dengan gelar pasukan ini dan simulasi ini, kita akan mengecek personil, baik dari jumlah personil, kemampuan personil, serta sarana prasarananya kita akan cek dan simulasikan, tentunya dengan latihan ini kita berharap kedepan kita sudah siap apapun bentuk gangguan keamanan yang akan dihadapi dalam rangkaian pelaksanaan Pilkada bisa kita atasi,” harapnya.

Di Ahir amanat Pangdam Iskandar Muda menyampaikan Netralitas TNI adalah Sikap TNI untuk Netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri pada kegiatan Politik Praktis yang tertuang dalam undang undang Netralitas TNI yang tertuang dalam undang undang Nomor 34 Tahun 2024.


Laporan: Sukma Afrizal