Kapolres Aceh Selatan Hadiri Deklarasi Kampanye Damai Pilkada 2024

Hartini



Tapaktuan – Kapolres Aceh Selatan Polda Aceh AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, menghadiri acara deklarasi kampanye damai pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Acara berlangsung di Alun alun Jalan T.Ben Mahmud Desa Hilir Kecamatan Tapaktuan Kabupaten Aceh Selatan,pada hari Selasa (24/09/2024).


Selain Kapolres, hadir dalam acara tersebut Pj Bupati Aceh Selatan Cut Syazalisma, S.STP.,M.Si., Dandim 0107/Asel Letkol Inf Faiq Fahmi, Kajari, Ketua DPRK, Kepala Mahkamah Syariah, Kepala Kesbangpol, Ketua KIP, Ketua Panwaslih, Para pasangan Calon Bupati Wabup dan sejumlah pimpinan daerah serta undangan lain.


Turut hadir juga jajaran komisioner KIP dan Panwaslih serta perwakilan partai politik pengusung, tim pemenangan paslon, serta berbagai pihak yang memiliki peran krusial dalam proses penyelenggaraan pilkada.


Dalam sambutannya, Kapolres menyampaikan pesan penting terkait pelaksanaan kampanye yang damai, kondusif, dan berlandaskan kepada nilai-nilai demokrasi. Ia mengajak seluruh pihak, termasuk para pasangan calon dan pendukungnya, untuk menjaga persatuan serta saling menghormati.


"Marilah kita bersama-sama menjaga persatuan dan keutuhan masyarakat. Hindari segala bentuk provokasi yang dapat memecah belah dan mengganggu ketertiban umum. Mari kita wujudkan Pilkada yang aman, damai, dan berintegritas,” ujar Mughi


Deklarasi kampanye damai ini menjadi simbol komitmen seluruh pasangan calon untuk mengutamakan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi atau golongan.


Setiap paslon diharapkan dapat mengedepankan persaingan sehat dengan tetap menjaga suasana yang harmonis di tengah masyarakat selama masa kampanye berlangsung.


Acara deklarasi ini ditutup dengan penandatanganan Fakta integritas deklarasi Kampanye Damai oleh masing masing Paslon dengan disaksikan oleh berbagai pihak dan pelepasan Burung merpati sebagai simbol dimulainya Kampanye Damai Pilkada serentak 2024.


Kesepakatan ini merupakan bukti nyata komitmen bersama untuk menciptakan Pemilu 2024 yang sukses, demokratis, dan penuh integritas.


Dengan adanya deklarasi ini, diharapkan proses Pilkada di Kabupaten Aceh Selatan dapat berjalan lancar, serta menjadi teladan bagi daerah lain dalam mewujudkan pesta demokrasi yang damai dan bermartabat.