Ketua DPRK Aceh Selatan Buka Paripurna Penyampaian Visi-Misi Paslon Bupati dan Wakil Bupati

Hartini



Aceh Selatan – Empat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan pada pemilihan kepada derah (Pilkada) serentak 2024 menyampaikan visi-misi dalam sidang paripurna istimewa yang digelar di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Selatan, Rabu (25/09/2024).


Rapat yang dipimpin Ketua DPRK Aceh Selatan Rema Mishul Azwar, dari Partai Nanggroe Aceh (PNA), bersama Wakil Ketua sementara Ali Basyah dari Partai Aceh (PA) dan Rasmadi dari Partai NasDem.


Turut hadir pada acara tersebut, Pj Bupati Aceh Selatan Cut Syazalisma S.STP, MS.i dan Pj. Sekda Aceh Selatan dan dihadiri, unsur Forkopimda Aceh Selatan, Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan Pemilihan tahun 2024, ketua KIP Aceh Selatan, Ketua Panwaslih Aceh Selatan, Kaban Kesbangpol, Kasat Pol Pp, Tokoh Masyarakat, Pimpinan Partai Politik.


Selanjutnya, Kapolres Aceh Selatan, Dandim 0107 Aceh Selatan, Kejari Aceh Selatan, Ketua MPU Aceh Selatan dan 20 orang anggota DPRK, serta pendukung dan simpatisan masing-masing paslon, tamu undangan lainnnya.


Sebelumnya, proses penyampaian visi-misi dan program kerja masing-masing paslon berlangsung secara berurutan sesuai nomor urut paslon yang telah ditetapkan pihak Komisi Independen Pemilihan (KIP).


Setiap pasangan calon diberi waktu selama lebih kurang 30 menit untuk memaparkan visi misi dan program kerja didalam rapat paripurna istimewa DPRK setempat.


Pemaparan visi misi dan program kerja pertama disampaikan paslon H. Darmansah-Sudirman (IDAMAN), selanjutnya H. Mirwan-Muktal Muqadis (MANIS), Tgk Amran-Akmal Ah (AMAL), Hendriyono-Mirwan (IMAN).


Ketua DPRK Aceh Selatan Rema Mishul Azwar dalam sambutannya mengatakan, visi-misi dan program kerja yang dipaparkan masing-masing paslon tersebut akan disimpan oleh pihak DPRK setempat.


Lebih lanjut, kata dia, paslon bupati Aceh Selatan mana yang terpilih dalam Pilkada 2024 mendatang, maka visi misinya akan dimasukkan dalam lembaran daerah.


“Selaku refresentasi rakyat, maka DPRK Aceh Selatan berkewajiban mengawal serta memastikan seluruh visi misi dan program kerja yang dipaparkan oleh kandidat yang terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan periode 2024-2029 mendatang direalisasikan secara menyeluruh dan tepat sasaran demi untuk memajukan pembangunan daerah dan menyejahterakan rakyat ke depannya,” katanya.


Sebelumnya rapat paripurna DPRK Aceh Selatan dalam penyampaian visi-misi pasangan calon bupati dan wakil bupati Aceh Selatan itu, sempat molor dari jadwal yang telah ditentukan pukul 09.00 wib, hingga dimulai pukul 11.00 wib.