Aceh Utara - Panwaslih Aceh bersama Panwaslih Aceh Utara melakukan monitoring dan supervisi Kegiatan rekrutmen Pengawas Pemilihan Lapangan (PPL) pada tahap wawancara pada Minggu (8/9/2024).
Tim Panwaslih Aceh dipimpin oleh Kordiv SDM Muhammad Yusuf, SPd didampingi TA SDM Dr. Muklir, turun langsung ke kantor Panwaslih Kecamatan, seperti Sawang,Kuta Makmur, Tanah Luas, Matang kuli dan Lhoksukon, Monitoring ini juga didampingi Tim Panwaslih Aceh Utara.
Tujuan monitoring ini adalah untuk memastikan proses rekrutmen PPL berjalan dengan lancar tanpa kendala, transparan, dan sesuai dengan mekanisme serta juknis yang telah ditetapkan.
Ketua Panwaslih Aceh Utara dalam siaran Pers mengatakan, mereka ingin memastikan bahwa PPL yang terpilih nantinya memiliki integritas, kompetensi, dan dedikasi yang tinggi dalam menjalankan tugas pengawasan Pilkada Serentak 2024 ,” ujar Sudirman, S.H, didampingi Kordiv SDM dan Kepala Sekretariat Panwaslih Aceh Utara.
Panwaslih Aceh Utara juga memberikan arahan dan bimbingan kepada Komisioner Panwaslih Kecamatan dalam menjalankan proses wawancara. Mereka menekankan pentingnya profesionalitas dan objektivitas dalam menilai calon PPL.
“Kami berharap proses rekrutmen PPL ini dapat menghasilkan PPL yang berkualitas dan siap menjalankan tugasnya dalam mengawal jalannya proses atau tahapan Pemilu di Aceh Utara,” tambah Sudirman.
Panwaslih Aceh Utara berkomitmen untuk mengawal proses rekrutmen PPL dengan ketat dan transparan, Mereka berharap bahwa PPL yang terpilih nantinya dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan profesional serta menjaga integritas pada pesta demokrasi Pilkada serentak 27 November 2024 di Aceh Utara.
Pewarta: Alman Falki