Nagan Raya- Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Nagan Raya mengimbau kepada pasangan Bakal Calon Bupati dan wakil Bupati Nagan Raya yang maju di Pilkada Nagan Raya 2024 ini agar tidak melakukan pengumpulan massa dalam jumlah besar atau melakukan kampanye terbuka. Mengingat saat ini belum masuk ketahapan kampanye.
Hal ini disampaikan Ketua Panwaslih Nagan Raya Juni Effendi, S.T terkait paslon mulai marak kampanye terbuka di Nagan Raya kepada wartawan,Pada Senin kemarin (9/9/2024).
Dikatakan, sesuai aturan dan tahapan Pilkada saat ini masih tahap seleksi Bakal calon, belum penetapan sehingga kepada para kandidat dan timsesnya dilarang melakukan pengumpulan massa dalam jumlah besar apalagi mengadakan kampanye secara terbuka dengan menghadirkan massa dalam jumlah besar.
"Kita mengimbau kepada para kandidat dan timses agar tidak melakukan pertemuan atau kampanye dengan menghadirkan massa yang banyak, kalau silaturahmi silahkan untuk memperkenalkan Balon masing-masing," ujar Juni Effendi.
Juni juga menambahkan bahwa setiap ada kegiatan pertemuan agar dilaporkan ke Panwaslih Nagan Raya dan berkoordinasi dengan pihak-pihak lainya guna menghindari terjadinya pelanggaran. Demikian
Laporan: Sukma Afrizal