Sumbawa Barat, NTB - Pemerintah Desa tongo Kecamatan Sekongkang Sumbawa Barat, menggelar Musyawarah Desa terkait penetapan status Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2024. Kegiatan Penetapan ini berlangsung di aula Kantor Desa Tongo, Selasa (14/05/2024).
Musyawarah desa ini dihadiri oleh Camat Sekongkang H. Wahidin S.Pd,. M.M, Kepala Desa Tongo Idham Halid S.Ip, Sekretaris Desa Obi Jaelani, ST. Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Deni Darga Saputra S.Pd, Pendamping Desa dan Kepala Dusun Desa Tongo Setempat.
Penetapan status IDM diawali dengan ekspose sekaligus verifikasi hasil pengisian kuisioner IDM oleh informan desa yang dipandu oleh Tim Pendamping Desa Kecamatan Sekongkang dan Pendamping Desa Lokal. Verifikasi dilakukan untuk mendapatkan masukan dari masyarakat terkait data yang telah diisi.
Berdasarkan hasil verifikasi kuisioner dan masukan serta bukti yang disampaikan oleh masyarakat, Desa Tongo memiliki beberapa Rincian Kriteria sebagai desa mandiri di antaranya adalah Indeks Ketahanan Sosial (IKS) Indeks Ketahanan Ekonomi (IKE) dan Indeks Ketahanan Lingkungan (IKL).
Dalam Sambutanya Kepala Desa tongo Idham Halid menyatakan bahwa status Desa tongo menjadi desa mandiri merupakan awal yang baik untuk terus meningkatkan pembangunan di desa ini. “Hasil yang dicapai ini menjadi tanggung jawab bersama, baik pemerintah desa maupun masyarakat, untuk terus menjaga konsistensi pembangunan yang ada,” ujar Idham
Ia menekankan bahwa peningkatan yang signifikan ini menunjukkan hasil kerja keras semua pihak. " Syukurlah tahun ini bisa meningkat sehingga menjadi desa mandiri. Ini tentunya menjadi tantangan bagi pemerintah desa, BPD, dan seluruh perangkat pemerintahan untuk terus melakukan pembenahan di desa ini,” ungkap Kades
Penetapan Indeks Desa Mandiri (IDM) Tahun 2024 alhamdulillah desa tongo masih mempertahankan status sebagai desa mandiri semoga bisa lebih meningkat di tahun-tahun mendatang. Tutupnya.