Pemdes Tongo Salurkan BLT-DD Tahap I Tahun 2024 Kepada Masyarakat

Barsela24news.com


Sumbawa Barat, NTB - Bantuan Langsung Tunai Dana Desa BLT-DD tahun 2024 adalah program pemberian bantuan berupa dana tunai kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang tinggal di desa, Program ini menggunakan Dana Desa, yaitu bagian dari transfer ke daerah yang diperuntukkan bagi desa untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan kemasyarakatan.

Dalam kesempatan ini, Pemerintah Desa Tongo menyerahkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap I anggaran tahun 2024 (Januari, Februari, Maret,April) Kepada Masyarakata Desa, Kegiatan pembagian BLT-DD tersebut bertempat di Aula Kantor Desa Tongo Kecamatan Sekongkang Kabupaten Sumbawa Barat, (27/03/2024).

Hadir dalam kegiatan tersebut Babinsa,Staf Desa Tongo,Kepala Dusun, Ketua RT,Agen Gotong Royong (AGR), Perwakilan Pemuda Karang Taruna dan Perwakilan perempuan dari Posyandu

Dalam Sambutanya Kepala Desa Tongo Idham Halid, S.IP dalam menyampaikan, penyerahan Bantuan Langsung Tunai ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) sebanyak 10 orang Rp.300.000/Bln. 10 orang ini diberikan bantuan dari hasil verifikasi melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdessus)

Ia menyampaikan, sebelumnya dari tahun 2023 masyarakat Desa Tongo ada 50 Keluarga Penerimaan Manfaat (KPM). Namun dari hasil Musdessus tahun 2024 menurun menjadi 10 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD).

”Adapun kerteria mendapatkan bantuan langsung tunai Sebagai berikut. Kehilangan mata pencarian/penghasilan, Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit kronis atau disabilitas, Tidak menerima bantuan sosial lainya, Rumah tangga dengan keluarga lansia,” ujar kades.

Kades Tongo Idham Halid menegaskan, kepada masyarakat yang menerima bantuan langsung tunai (BLT) ini bisa di pergunakan dengan sebaik-baiknya untuk dibelikan kebutuhan bahan pokok. Jangan dibelikan pada keperluan yang tidak penting.

"Penyaluran BLT DD kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bertujuan agar dana desa dirasakan oleh masyarakat yang kurang mampu, khususnya untuk membantu meningkatkan ekonomi masyarakat. Diharapkan segala macam bentuk bantuan yang disampaikan kepada masyarakat betul-betul tepat sasaran dan tepat guna, benar-benar bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat penerima bantuan," Tutupnya.


Pewarta: Redaksi