Pemkab Nagan Raya Gelar Rakor untuk Percepat Penyelesaian Batas Gampong dengan Sispartif

Barsela24news.com


Nagan Raya, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, Aceh, mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) untuk mengoptimalkan dan mempercepat penyelesaian batas gampong (desa) melalui Sistem Partisipasi Kolaboratif (Sispartif), pada Senin (9/9/2024) di Aula Setdakab Nagan Raya.

Acara ini dihadiri oleh unsur Forkopimda, Kepala Kantor Pertanahan Nagan Raya, para camat, keuchik, serta perwakilan dari perangkat daerah terkait.

Dalam sambutannya, Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas, yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh, dan Kesejahteraan Rakyat, Zulfika, menyampaikan bahwa penyelesaian batas gampong merupakan isu krusial.

 "Jika persoalan batas gampong tidak segera diselesaikan, hal ini berpotensi menimbulkan konflik yang dapat mengganggu pemerintahan dan pembangunan di gampong yang bersangkutan," ujar Zulfika.

Zulfika menegaskan perlunya terobosan menyeluruh, termasuk penerapan sistem One Map Solution sebagai pedoman untuk penyelesaian batas gampong secara terintegrasi. 

"Pemkab Nagan Raya mendukung penuh inisiatif dari Bagian Tata Pemerintahan Setdakab dalam menciptakan mekanisme penyelesaian yang partisipatif dan kolaboratif," ucapnya.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Nagan Raya, Shafwan, mengungkapkan dukungan penuh dari pihaknya dalam penyelesaian batas gampong. 

"Penyelesaian batas gampong sangat penting, terutama terkait dengan proses sertifikasi tanah masyarakat. Beberapa sertifikat saat ini terhambat karena batas gampong yang belum jelas," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setdakab Nagan Raya, Dedi Syahputra, menjelaskan bahwa pihaknya telah merancang aksi perubahan melalui Sispartif. 

Menurut Dedi, sistem ini melibatkan pembentukan Tim Penyelesaian dan Penetapan Batas Gampong (PPBDes) yang partisipatif, penyusunan SOP penyelesaian batas, serta penyediaan sistem informasi peta gampong secara digital.

Dedi juga menyampaikan bahwa Sispartif didukung oleh peta indikatif dari berbagai sumber yang valid, serta kolaborasi dengan instansi terkait untuk memastikan penyelesaian batas gampong dapat berjalan optimal. 

"Dengan sistem ini, kami optimis penyelesaian batas gampong akan berjalan lebih cepat dan efektif," tutupnya.

Acara Rakor ini dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan diskusi bersama terkait percepatan penyelesaian tapal batas gampong.


Laporan: Sukma Afrizal