Personil Polsek Setia Bakti Gelar Sosialisasi Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan

Barsela24news.com


Calang – Guna mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan (kahutla) di wilayah Kecamatan Setia Bakti, Kabupaten Aceh Jaya, personil Polsek Setia Bakti melaksanakan kegiatan sosialisasi pada hari Minggu, 1 September 2024. Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai bahaya serta dampak negatif dari pembakaran hutan dan lahan.

Kapolres Aceh Jaya, AKBP Andy Sumarta, melalui Kapolsek Setia Bakti, AKP Iskandar, menjelaskan bahwa sosialisasi ini difokuskan pada warga yang memiliki lahan perkebunan, terutama di wilayah yang rawan terjadi kebakaran. Dalam sosialisasi tersebut, personil Polsek Setia Bakti menghimbau masyarakat agar tidak melakukan pembukaan lahan, termasuk lahan kelapa sawit maupun lahan perkebunan lainnya, dengan cara membakar hutan. Pembakaran hutan tidak hanya berdampak pada kerusakan lingkungan, tetapi juga dapat mengganggu keamanan dan ketentraman masyarakat secara keseluruhan.

Sosialisasi ini diikuti oleh dua personil Polsek Setia Bakti, yakni *Bripka Mukhlis* dan *Brigadir Irfan Muhari*. Mereka aktif berinteraksi dengan warga, memberikan penjelasan mengenai bahaya kahutla, serta mendorong warga untuk mencari alternatif lain dalam membuka lahan yang lebih ramah lingkungan.

“Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya preventif kami dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah tindakan yang dapat merugikan kita semua,” ujar AKP Iskandar.

Warga yang mengikuti sosialisasi ini menyatakan dukungannya terhadap upaya Polsek Setia Bakti dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan. Hingga saat ini, situasi di wilayah hukum Polsek Setia Bakti masih kondusif dan aman. Polsek Setia Bakti akan terus menggiatkan kegiatan serupa untuk memastikan wilayahnya tetap bebas dari ancaman kahutla.