Lombok Timur, NTB - Puluhan warga masyarakat korleko kecamatan pringgabaya unjuk rasa mendatangi Polres Lombok Timur untuk menyampaikan aspirasinya tentang adanya tambang galian C yang tidak memiliki izin ( tambang ilegal ), pada Senin ( 30/09/2024).
Sebelum mendatangi Polres Lombok Timur masyarakat korleko terlebih dahulu berunjuk rasa di depan kantor Dewan perwakilan rakyat ( DPRD ) Kabupaten Lombok Timur dan di lanjutkan ke kantor Bupati kabupaten Lombok Timur
Mereka Menuntut kepada para dewan dan Pemerintah daerah Lombok Timur untuk menutup tambang galian C ilegal yang berada di karleko, karena di rasa sangat mengganggu dan merugikan masyarakat sekitar tambang karena di anggap Merusak Lingkungan mereka, sehingga membuat masyarakat karleko menjadi kesulitan mendapatkan air bersih.
Selesai melakukan aksinya di kantor Dewan perwakilan rakyat ( DPRD ) Kabupaten Lombok Timur masyarakat langsung melanjutkan aksinya ke Polres Lombok Timur untuk minta kepada Kapolres Lombok Timur, untuk menutup semua tambang ilegal ( galian C ) karena aktivitas tambang galian c akan memicu bencana seperti erosi, tanah longsor, hingga pencemaran air bersih.
Kapolres lombok timur AKBP Heriyanto SH, SIK melalui kasat Reskrim polres Lombok Timur, AKP Made Dharma Yulia putra,SIK. Hadir di tengah-tengah keramaian peserta aksi
Kasat Reskrim polres Lombok Timur dengan tangkas menerima keluh kesah masyarakat tentang adanya tambang galian C yang tidak memiliki izin.
AKP Made Dharma Yulia, S.I.K selaku kasat Reskrim polres Lombok Timur Dengan tegas menyampaikan kepada para Aksi akan segera menindak tegas tambang galian C yang tidak memilik izin yang di anggap merugikan masyarakat.
" Sesuai dengan apa yang telah bapak - bapak sampaikan ke kami, kami dari polres Lombok Timur pastikan saat ini juga kami akan melakukan tindakan tegas terhadap penambang - penambang ilegal yang ada di wilayah hukum polres Lombok Timur " tutupnya.
Laporan : Bagus LH