Razia Barang Bawaan, Sajam, dan Narkotika Guna Antisipasi Guantibmas Menjelang Pilkada 2024 di Aceh Jaya

Barsela24news.com


Calang — Dalam rangka menciptakan kondisi keamanan yang kondusif menjelang Pilkada 2024, Polres Aceh Jaya melaksanakan razia rutin di Jalan Lintas Umum Banda Aceh-Meulaboh, tepatnya di depan RSUD Teuku Umar, Desa Keutapang, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya. Kegiatan razia dilaksanakan pada hari Rabu, 11 September 2024, mulai pukul 21.30 WIB hingga 23.00 WIB.

Kapolres Aceh Jaya, AKBP Andy Sumarta, melalui Kapolsek Setia Bakti, AKP Iskandar, selaku perwira pengendali razia, menyampaikan bahwa razia ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang Pilkada 2024.

Razia ini melibatkan personel gabungan dari berbagai unit, termasuk, Kapolsek Setia Bakti, KBO Intelkam, Ps. Kanit 2 SPKT, Personel Baglog, Personel Sat Lantas, Personel Sat Intelkam, Personel Sat Resnarkoba, Personel Satreskrim, Personel Sat Samapta, Personel Sat Binmas, Personel Propam, Personel Polsek Krueng Sabee, dan Personel Polsek Setia Bakti.

Kapolsek Setia Bakti menjelaskan bahwa sasaran razia meliputi barang bawaan pengguna jalan, narkotika, senjata api (senpi), senjata tajam (sajam), dan bahan peledak (handak). Dalam razia ini, petugas menghentikan kendaraan roda empat dan roda sepuluh untuk memeriksa barang bawaan para pengguna jalan.

Hasil dari kegiatan razia menunjukkan bahwa tidak ditemukan barang-barang berbahaya seperti senjata tajam, senjata api, atau narkotika. Selama kegiatan razia berlangsung, situasi dalam keadaan aman dan terkendali.

Polres Aceh Jaya terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan menjelang Pilkada 2024. Razia ini merupakan salah satu langkah preventif untuk memastikan pelaksanaan Pilkada berjalan lancar dan aman.


Laporan: Redaksi