Calang – Dalam upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamtibcarlantas), Sat Lantas Polres Aceh Jaya melaksanakan kegiatan patroli rutin di sepanjang Jalan Lintas Banda Aceh-Meulaboh, tepatnya di Kota Calang, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya, pada hari Minggu, 1 September 2024.
Kapolres Aceh Jaya, AKBP Andy Sumarta, melalui Kasat Lantas, Iptu Muhammad Hisam, menjelaskan bahwa patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas). Patroli ini dilakukan mulai pukul 11.30 WIB hingga selesai, dengan melibatkan dua personel Sat Lantas Polres Aceh Jaya.
Selain melakukan patroli, petugas juga memberikan edukasi kepada para pengendara mengenai pentingnya tertib berlalu lintas. Edukasi ini disampaikan dalam bentuk himbauan untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan tata cara berkendara yang aman. Tujuan dari edukasi ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta mengurangi angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Aceh Jaya.
“Kegiatan patroli dan edukasi ini merupakan langkah preventif yang kami lakukan untuk memastikan keamanan di jalan raya. Kami berharap dengan adanya patroli rutin ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas, sehingga dapat tercipta situasi Kamtibcarlantas yang kondusif,” ujar Iptu Muhammad Hisam.
Patroli rutin dan himbauan yang dilakukan oleh Sat Lantas Polres Aceh Jaya mendapat apresiasi dari masyarakat setempat. Mereka merasa lebih aman dan terlindungi saat berkendara di wilayah tersebut. Kegiatan ini akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai bagian dari komitmen Polres Aceh Jaya dalam menjaga keselamatan berlalu lintas.