Satintelkam Polres Lombok Timur Berikan Layanan Terbaik Bagi Pemohon SKCK Di Lombok Timur

Barsela24news.com


Lombok Timur, NTB - Menjelang pendaftaran penerimaan CPNS, PPPK dan PPG 2024 ploting 3, antusiasme masyarakat untuk membuat surat keterangan catatan kepolisian ( SKCK ) di polres lombok timur saat ini mengalami peningkatan, pada sabtu ( 21/09/2024)

Kasat intelkam polres Lombok Timur IPTU Imran Rosyadi, SH membenarkan hal tersebut dan menerangkan bawah benar mulai pekan ini permohonan SKCK meningkat mencapai 200 orang pemohon perharinya.

" Perharinya pemohon SKCK di perkirakan mengalami peningkatan mencapai 100 % lebih dari biasanya, sehingga pihak kami membuka pelayanan lebih awal dari biasanya dan bahkan kami juga melayani menyesuaikan pelayan sampai malam " jelasnya

" Dan saat ini kami jugak melibatkan semua anggota SatIntelkam Utuk membantu pelayanan, selain itu juga pelayanan kami tingkatkan dengan di bantu polsek jajaran polres lombok timur, Guna mempercepat dan mempermudah pelayanan bagi para pemohon SKCK " pungkasnya

Selain itu juga Polres Lombok Timur menyiapkan pelayanan BPJS untuk para pemohon SKCK yang tidak memiliki BPJS, yang membuka pelayanan mulai pukul 07.00 Wita sampai dengan pukul 13.30 Wita.

IPTU Imran Rosyadi, SH juga menjelaskan, Adapun pelayan yang di buka di Polsek - Polsek jajaran polres Lombok Timur setempat, bertujuan untuk mempermudah dan mempercepat pengurusan pemberkasan bagi para pemohon SKCK.

" Kami akan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat Lombok Timur, Karena SKCK ini merupakan salah satu syarat administrasi yang harus di lengkapi Untuk keperluan Administrasi sekolah, kedinasan, dan melamar kerja lainya " tandasnya

Kasat satintelkam Polres Lombok Timur IPTU Imran Rosyadi, S.H, menyebutkan persyaratan yanga harus di lengkapi bagi para pemohon SKCK berdasarkan peraturan Kapolri nomor 6 tahun 2023 tentang tata cara menerbitkan SKCK harus menyiapkan
1. foto copy KTP,
2. foto copy KK,
3. foto copy Akta kelahiran,
4. foto copy rumus sidik jari,
5. foto copy BPJS aktif, 
6. foto copy ijasah terakhir, 
7. Pass foto ukuran 4x6 sebanyak 5 lembar hadap depan dengan berlatar warna merah

Pada kesempatan yang sama juga Salah satu pemohon SKCK mengungkapkan tujuan pengurusan SKCK tersebut sebagai syarat pendaftaran seleksi administrasi CPNS, PPPK dan PPG 2024, yang nantinya tahapan tersebut meliputi pendaftaran , seleksi administrasi, ujian tulis, ujian kompetensi, hingga pengumuman hasil seleksi.

" Para calon pegawai diharapkan mempersiapkan diri secara baik agar dapat mengikuti setiap tahapan dengan baik dan memperoleh kesempatan menjadi bagian dari pegawai negeri sipil atau PPPK yang berkualitas," Tutupnya.


Laporan : Agus Lukmanul hakim