Terkait Adanya Dugaan Pungutan Dana Liar, Anggota Dewan Ini Langsung Respon dan Lakukan Sidak Klarifikasi

Barsela24news.com


Nagan Raya,- Wali murid TK Negeri Pembina 1 Darul Makmur, Nagan Raya, melaporkan soal dugaan pengutipan dana liar yang dilakukan pihak sekolah ke anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya, Heri Yanda, S. AB.

Atas informasi tersebut, anggota DPRK Heri Yanda langsung ke lokasi guna melakukan konfirmasi dan Klarifikasi dengan pihak sekolah setempat, Sabtu (14/ 9/2024.)

Saat Tiba di sekolah, Heri Yanda langsung menemui pihak kepala Sekolah TK Juliad dan ketua komite, Dede Eri Nurhayati beserta puluhan Wali Murid.

Heri Yanda mengatakan, tidak dibenarkan terkait dugaan pengutipan liar kepada wali murid, karena anggaran sudah disiapkan oleh pemerintah untuk segala kebutuhan, termasuk untuk guru honorer.

"Karena anggaran telah disiapkan pemerintah untuk segala kebutuhan, termasuk untuk guru honorer. Meskipun itu sebuah kesepakatan, tetapi tidak dibenarkan untuk penggunaan dalam proses belajar mengajar," kata Heri Yanda.

Dalam acara pertemuan antara wali murid dan pihak komite berserta disekolah TK Negeri Binaan 1 Darul Makmur, Heri Yanda menegaskan apapun alasannya pungutan tersebut tidak dibenarkan dan melanggat regulasi yang telah ditetapkan.

"Bila rencana pengutipan untuk guru honorer, itu sudah dana BOS yang dapat dipergunakan oleh sekolah, maka dari itu mari sama sama kita menjaga serta memajukan pendidikan untuk usia dini,"demikian tegasnya.

Sementara itu, Kepala Sekolah TK Negeri Binaan 1 Darul Makmur, Juliad menyanggah soal adanya pengutipan kepada wali murid di sekolahnya tersebut.

"Tidak benar terkait isu pungutan uang kepada wali murid,"kata Juliad.

Disamping itu, dia mengaku, pengutipan itu kemungkinan hasil sepakatan ketua Komite dan wali Murid untuk membayar uang guru honorer sebanyak 7 orang, dan guru PNS 4 orang.

"Itupun baru rencana pada bulan Juli lalu, namun sekarang tidak ada lagi pengutipan dalam bentuk apapun, sebab pihak Dinas Pendidikan Nagan Raya sudah mengingatkan agar pungutipan tidak dibenarkan," ungkap Juliad

Hal sama juga disampaikan Komite sekolah TK Negeri Binaan Darul Makmur, Dede Eri nurhayati.

Ia menjelaskan bahwa kutipan uang Kepada wali murid benar, tetapi belum dijalankan hanya baru rencana antara komite dan wali murid.

Dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp, kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Nagan Raya, Zulkifli S.Pd menyebutkan pihaknya telah menginstruksikan seluruh jajaran untuk tidak melakukan pengutipan dalam bentuk apapun.

"Saya sudah instruksikan ke seluruh jajaran kepala sekolah dilingkup Kabupaten Nagan Raya untuk tidak mengutip uang apapun, baik itu kepada murid, pelajar dan siswa maupin kepada orang tua wali bila terbukti, pihak Disdik Nagan Raya tidak ragu ragu mengambil tindakan tegah kepada yang bersangkutan," tegas kadisdik Zulkifli.


Laporan: Sukma Afrizal