Calang – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjelang pelaksanaan Pilkada 2024, Tim Patroli Perintis Presisi Polres Aceh Jaya melaksanakan patroli dan memberikan himbauan kepada petugas di kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) dan Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh Jaya. Himbauan ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi tindak kejahatan dan menjaga situasi yang aman dan kondusif selama proses Pilkada berlangsung, Selasa, 25 September 2024, pukul 21:00 WIB s/d 00:00 WIB.
Kapolres Aceh Jaya, AKBP Andy Sumarta, melalui Kasatsamapta AKP Syamsul, menyampaikan bahwa patroli ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan dini terhadap kemungkinan munculnya tindakan kriminal yang dapat mengganggu jalannya Pilkada. "Kami menghimbau kepada seluruh petugas KIP agar senantiasa berhati-hati dan waspada terhadap segala potensi tindak kejahatan. Keamanan harus selalu menjadi prioritas agar tercipta suasana yang aman, nyaman, dan kondusif menjelang Pilkada 2024," ujar AKP Syamsul.
Pada pukul 23.30 WIB, Tim Patroli Perintis Presisi juga mengunjungi Kantor Panwaslih Aceh Jaya. Di sana, mereka memberikan himbauan serupa kepada petugas agar tetap waspada dan berhati-hati terhadap kemungkinan tindak kejahatan yang dapat mengganggu proses pengawasan Pilkada. Petugas juga diingatkan untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat atau menghubungi nomor layanan kepolisian 110 apabila melihat hal-hal yang mencurigakan.
"Jika ada aktivitas yang mencurigakan atau berpotensi menimbulkan gangguan keamanan, jangan ragu untuk segera melapor ke pihak kepolisian terdekat atau hubungi 110. Ini merupakan langkah penting demi menjaga situasi yang aman dan tertib," tambah AKP Syamsul.
Polres Aceh Jaya berharap, dengan adanya patroli rutin dan himbauan yang diberikan, seluruh petugas dapat lebih waspada dan turut serta dalam menjaga situasi Kamtibmas. Diharapkan, seluruh rangkaian tahapan Pilkada 2024 dapat berlangsung dengan aman dan lancar tanpa adanya gangguan.
Laporan: Redaksi