Usai Penetapan Paslon Walikota, KIP Subulussalam di Demo Pendukung BISA

Juliadi



SUBULUSSALAM - Pendukung Pasangan Calon (Paslon) Wali dan Wakil Walikota Subulussalam Bintang dan Faisal (BISA) kembali menggelar aksi demonstrasi di Kantor KIP setempat, Senin, 23 September 2024.


Demonstrasi ini, dilatarbelakangi oleh putusan Komisioner KIP Subulussalam terkait penetapan Paslon Wali dan Wakil Walikota setempat.


Penetapan Paslon Wali dan Wakil Wali Kota itu, tuai kontroversi. Lantaran, Komisioner KIP menetapkan Tiga kandidat calon Wali dan Wakil Wali Kota Subulussalam. Sementara pasangan BISA di gugurkan.


Tidak terima dengan itu, Ratusan pendukung BISA ini menyampaikan ketidak puasanya atas putusan Komisioner KIP dalam penetapan calon Wali dan Wakil Walikota tersebut.


Menurut mereka, KIP tidak ada alasan untuk menggugurkan Paslon Bintang - Faisal (BISA) jilid II. Keputusan KIP itu di nilai tidak memihak dengan UUD 1945 lantaran lebih memprioritaskan UUPA Qanun Aceh.


Di pintu gerbang Kantor KIP, massa pendukung BISA dihadang oleh pihak keamanan dan pihak keamananpun telah memblokade pintu gerbang tersebut, menggunakan kawat duri.


Massa pendukung BISA sempat ingin menerobos masuk kedalam. Bahkan, kawat duri yang dipasang itu pun di rusak oleh massa pendemo dari tim BISA.


Alhasil, pihak pendemo itu dapat di amankan oleh pihak keamanan. Keamanan di kantor KIP terdiri dari personil TNI - Polri, Satpol PP dan Dishub wilayah Kota Subulussalam.


Saat ini, Massa masih berorasi di depan kantor KIP, sementara sebanyak 10 orang perwakilan pendemo masih menggelar mediasi di dalam kantor KIP bersama perwakilan Komisioner yang di fasilitas oleh pihak keamanan.


Alhasil, Pencabutan nomor urut paslon wali dan wakil wali kota yang jadwalnya hari ini pun di tunda, dengan batas waktu yang belum dapat di sampaikan sembari menunggu arahan dari KPU RI.


Disamping itu, menanggapi pertanyaan media terkait paslon BISA, Asmiadi mengatakan menunggu keputusan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI).


"Untuk penetapan Paslon BISA, kita menunggu putusan dari KPU RI," jelasnya.


Disamping itu, Azhari Tinambunan (Buyung Bahagia), mengatakan pihaknya merasa puas dengan keputusan mediasai bersama Komisioner KIP, ia pun berharap agar Paslon BISA dapat di tetapkan sebagai pasangan Calon Wali dan Wakil Walikota Subulussalam Periode 2024-2029.


"Pihak KIP telah mendengar aspirasi kita langsung, dan kami akan memutuskan kembali ke posko, untuk pencabutan nimor urut paslon yang agendanya hari ini dibatalkan, sembari menunggu keputusan dari pihak KPU, kami berharap paslon BISA dapat di tetapkan nantinya," ujarnya.


Sebelumnya, tadi malam para pendukung paslon BISA ini sempat menggelar aksi secara dadakan di Simpang jalan menuju komplek perkantoran Walikota setempat.


Disana, massa pendukung BiSA ini dihentikan oleh pihak keamanan setempat, yang semula bertujuan menyasar kantor KIP. (*)