SUBULUSSALAM - Dampingi Bea Cukai Meulaboh, hari ini Satpol PP dan WH Kota Subulussalam menggelar operasi rajia rokok ilegal di sejumlah toko di Kota setempat, Rabu, (30/10/24).
Terdapat sebanyak 8 Toko yang tersebar di Kota Subulussalam menjadi target operasi Bea Cukai dan Satpol PP kali ini. Disana, ditemukan sebanyak Belasan ribu rokok ilegal disita.
Belasan rokok ilegal itu pun langsung disita oleh pihak Bea Cukai yang nantinya akan dilakukan proses lanjut di Kantor Bea Cukai Meulaboh.
Adapun rokok yang ditindak seperti rokok yang tidak memiliki Bea Cukai dan yang ber Bea Cukai yang bukan peruntukkannya.
"Alhamdulillah, bersama Satpol PP Kota Subulussalam, kita telah berhasil menindak dan menyita Belasan ribu batang rokok ilegal dari sejumlah toko di Kota Subulussalam. Belasan ribu batang rokok ini akan kita bawa ke kantor Bea Cukai untuk proses lebih lanjutnya," kata Pak Situ, perwakilan Bea Cukai.
Disamping itu, Kepala Satpol PP dan WH Kota Subulussalam, mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak membeli maupun menjual rokok ilegal, khususnya di Kota Subulussalam.
"Kita himbau kepada seluruh penjual rokok di Kota Subulussalam agar tidak menjual rokok ilegal dan harus dikenali jenis-jenis rokok tersebut," kata Baginda Nasution Kasatpol PP Subulussalam.
Kegiatan tersebut, merupakan kegiatan rutin ditiap tahunnya, lanjut Kasatpol-PP. Pihaknya terus mensosialisasikan kepada masyarakat, khususnya kepada para pedagang rokok agar tidak membeli dan menjual rokok yang ilegal tersebut.
Laporan : Juliadi