Dinilai Lamban, SEMMI Aceh Minta Kemenkumham Copot Kakanwil Kemenkumham Aceh

Hartini



Banda Aceh -  Ketua Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Provinsi Aceh Teuku Wariza Meminta Kementrian Hukum Dan Ham Copot Kakanwil Kemenkuhmam Aceh Meurah Budiman.


Pernyataan ini dilontarkan Teuku Wariza terkait lambanya Penanganan TPPO Rohingya di Aceh Selatan, Ia menilai Kanwil Kemenkumham Aceh tidak Serius dalam hal ini, bahkan terkesan tidak peduli dengan apa yang terjadi di Aceh Selatan.


"Imigran Rohingya sudah dilaporkan keberadaannya di perairan Laut Aceh Selatan sejak Jum’at 18 Oktober lalu, tapi sampai hari ini belum ada langkah penanganan yang dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham Aceh," ungkapnya.


Apalagi, kata Teuku  Wariza, Polda Aceh sudah menegaskan ini murni tindak pidana perdagangan orang atau TPPO.


"Disini kita menilai Kakanwil Kemenkumham Aceh Beserta divisi imigrasi Aceh lalai dan lari dari tanggung jawab atas penemuan orang asing yang mengakibatkan keresahan di lingkungan masyarakat Aceh Selatan," ujarnya.


Wariza menambahkan ini bukan kali pertama kelalaian Kanwil Aceh sengaja tidak melaksanakan fungsi keimigrasian sebagaimana di amanatkan dalam UU 6 / 2011.


"Untuk itu kita mendesak pihak berwajib mengusut atas kasus serupa di beberapa Kabupaten/Kota di aceh atas kelalaian Imigrasi," tutupnya.