Calang – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Teunom dan Polsek Panga Polres Aceh Jaya melaksanakan kegiatan razia Cipta Kondisi di wilayah hukum Kecamatan Teunom, Kabupaten Aceh Jaya, pada Jumat, 11 Oktober 2024 malam. Razia ini bertujuan untuk mencegah potensi gangguan keamanan, khususnya terkait senjata tajam (sajam) dan narkotika, serta menjaga kenyamanan masyarakat.
Kapolres Aceh Jaya, AKBP Andy Sumarta, melalui Kasihumas Iptu Firmansyah, menjelaskan bahwa razia tersebut dimulai pada pukul 22.00 WIB dan melibatkan 10 personel gabungan dari Polsek Teunom dan Polsek Panga. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Teunom dan Kapolsek Panga, dengan sasaran utama pemeriksaan terhadap orang, barang bawaan, narkotika, senjata api (senpi), dan senjata tajam.
“Razia ini merupakan langkah preventif untuk mencegah potensi gangguan keamanan di wilayah Kecamatan Teunom. Kami melakukan pemeriksaan terhadap pengguna kendaraan roda dua dan roda empat, termasuk barang bawaan mereka, guna memastikan tidak ada barang berbahaya yang dibawa,” ujar Iptu Firmansyah.
Dalam pelaksanaannya, petugas menghentikan dan memeriksa kendaraan serta barang bawaan para pengguna jalan yang melintas di wilayah tersebut. Meski pemeriksaan dilakukan dengan cermat, hasil razia menunjukkan tidak ditemukan barang-barang berbahaya seperti narkotika, senjata tajam, maupun senjata api.
"Kegiatan razia berlangsung dengan aman dan tertib, serta tidak ditemukan pelanggaran atau barang-barang yang dapat mengancam Kamtibmas. Kami akan terus mengintensifkan razia seperti ini untuk menjaga keamanan di wilayah Kabupaten Aceh Jaya," tambah Iptu Firmansyah.
Kegiatan razia ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, sekaligus sebagai bentuk pencegahan terhadap tindakan kriminal yang dapat meresahkan. Razia Cipta Kondisi akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan wilayah hukum Polres Aceh Jaya tetap kondusif dan aman.
Laporan : Zamroni