Jamin Kelancaran Arus Lalulintas, Satlantas Polres Aceh Selatan Lakukan Pengaturan di Lokasi Banjir

Hartini



Tapaktuan – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Aceh Selatan Polda Aceh melakukan pengaturan lalu lintas di lokasi banjir Desa Ladang rimba Kecamatan Trumon Tengah Kabupaten Aceh Selatan. Tindakan ini diambil untuk menjaga Keselamatan pengguna jalan dan kelancaran transportasi, Sabtu (12/10/2024).


Dilokasi Jalan Nasional Tapaktuan - Subulussalam yang terdampak banjir, Petugas mengarahkan dan mengatur seluruh pengendara dan pengguna jalan guna meminimalisir terjadinya penumpukan kendaraan ataupun kemacetan arus lalulintas. Petugas juga memberikan bantuan pertolongan kepada pengendara atau masyarakat yang hendak melintas dilokasi banjir.


Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, melalui Kasat Lantas AKP Syahril, S.H.,M.M., mengatakan bahwa pengaturan tersebut juga guna mengantisipasi timbulnya Kecelakaan.


"Selain itu Pengaturan lalu lintas juga bertujuan untuk memberikan prioritas kepada kendaraan darurat atau bantuan yang diperlukan di area banjir. Personel Sat Lantas juga akan memberikan informasi kepada pengendara mengenai kondisi jalan dan peringatan mengenai bahaya atau kendala yang mungkin terjadi di sekitar area banjir," Ucap Syahril.


Kerjasama antara personel Sat Lantas, petugas keamanan, serta masyarakat setempat sangat penting dalam mengatasi situasi banjir dan penanganan arus lalu lintas. Dengan saling berkoordinasi, diharapkan masyarakat dapat mematuhi petunjuk pengaturan lalu lintas untuk menjaga keselamatan mereka sendiri serta membantu kelancaran proses penanganan banjir.


Pihak kepolisian juga akan terus memantau perkembangan situasi dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memberikan bantuan dan penanganan yang diperlukan dalam rangka mengatasi dampak banjir.