Ketua Umum DPP Prabu Satu Nasional Desak Pembebasan Guru Honorer Supriyani dari Lapas Kelas III Kendari: "Segera Kembalikan Hak-Haknya!"

Barsela24news.com


Jakarta – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Prabu Satu Nasional (PSN) Tengku Muhammad Raju, membuat pernyataan mengejutkan dengan tegas meminta pembebasan segera Supriyani, seorang guru honorer yang saat ini sedang ditahan di Lapas Kelas III Kendari. Desakan ini disampaikan langsung kepada pihak terkait, menyoroti ketidakadilan yang dialami Supriyani.

Dalam pernyataannya, Ketua Umum DPP menegaskan bahwa penahanan Supriyani telah melukai hati banyak masyarakat, terutama di kalangan guru honorer yang selama ini telah berjuang untuk mendidik generasi bangsa. "Supriyani bukan hanya seorang pendidik, tetapi juga simbol dari perjuangan banyak guru honorer yang seringkali dipinggirkan. Penahanannya adalah bentuk ketidakadilan yang tidak bisa diterima. Saya mendesak agar Supriyani segera dibebaskan dan dikembalikan semua hak-haknya sebagai guru dan warga negara," tegasnya.

Kasus Supriyani, yang ditahan akibat dugaan penganiayaan terhadap siswanya, telah menarik perhatian luas dan mendapatkan simpati dari berbagai pihak. Banyak pihak yang berpendapat bahwa hukuman penahanan terhadapnya berlebihan dan tidak mencerminkan keadilan. Ketua Umum DPP juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus memantau kasus ini dan berkomitmen untuk memberikan bantuan hukum kepada Supriyani.

"Supriyani harus segera bebas! Kami tidak akan tinggal diam jika hak-haknya sebagai warga negara dan guru honorer terus dikebiri. Kami mendesak aparat hukum untuk segera bertindak adil dan memulihkan martabat Supriyani," lanjut Ketua Umum dalam pernyataannya.

Ketua Umum menegaskan bahwa pembebasan Supriyani bukan hanya soal satu individu, melainkan langkah penting untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum di Indonesia.

Kini, semua mata tertuju pada langkah yang akan diambil oleh aparat hukum di Kendari. Apakah mereka akan mendengar seruan dari Ketua Umum DPP dan berbagai elemen masyarakat, atau kasus ini akan berlarut-larut menjadi kontroversi besar?