TAPAKTUAN - Sejumlah masyarakat menyayangkan cara Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Selatan bekerja dalam memasang spanduk visi misi pasangan calon (Paslon) Bupati dan wakil bupati setempat. Pasalnya, visi - misi Paslon bupati dan wakil bupati setempat itu bukan dipasang di tempat keramaian, melainkan di tempat sepi yang jauh dari pemukiman penduduk.
"Jujur, saya melihat spanduk visi misi Paslon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan yang dipasang oleh KIP di kawasan Kecamatan Sawang itu mau ketawa sendiri. Soalnya, selain lokasinya sepi, posisi spanduk itu pas di tikungan jalan sehingga akan sangat mustahil orang akan membacanya," ungkap Amrizal, salah seorang pengguna jalan, Selasa (29/10/3024).
Ia mengatakan, kondisi pemasangan spanduk visi misi secara serampangan tersebut menurut laporan yang diterimanya bukan hanya di satu titik, namun hampir di beberapa titik.
"Tujuan dari spanduk itu kan sosialisasi, kalau lokasi ditempat seperti itu siapa yang baca, mending di Medsos saja lebih hemat dan banyak yang baca," ungkapnya.
Terpisah, Koordinator Pusat Kajian Analisis Transaksi Keuangan Aceh (PUKAT), Adi Irwan juga mengkritisi persoalan tersebut. Menurutnya jika lokasi pemasangannya di tempat sepi diyakini tujuan sosialisasi tidak tercapai, karena tidak akan ada pelintas yang membacanya.
"Karena selain sepi, posisinya persis ditikungan," ungkap Adi Irwan.
Karenanya, Adi Irwan menyarankan kepada KIP Aceh Selatan untuk membongkar spanduk yang berada di lokasi sepi dan memindahkannya di lokasi yang ramai penduduk, sehingga tujuan dari sosialisasi tersebut benar - benar tepat sasaran.
"Solusinya harus di bongkar dan di pindahkan di tempat yang ramai penduduk," pungkasnya.
Laporan : Hartini