Komisi Informasi Pusat Dan Kemenko Polhukam RI Lakukan Visitasi Anugerah KIP Desa Tahun 2024 Di Desa Desaberu Brang Rea

Barsela24news.com


Sumbawa Barat, NTB - Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia, H. Arya Sandhiyudha, Ph.D. bersama Tim Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) RI, Giyatno, S.Sos., Letkol. (Sus) Muhamad Burhan, S.S., M.Hum., didampingi oleh Ketua Bidang Kelembagaan KI Provinsi Nusa Tenggara Barat, Asraruddin, S.AP., M.M.Inov., C.Med. melakukan visitasi penilaian Anugerah Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Desa Tahun 2024 di Desa Desaberu Kecamatan Brang Rea, Kabupaten Sumbawa Barat pada Sabtu (19/10/2024).

Tim Penilai yang hadir didampingi langsung oleh Pjs. Bupati Sumbawa Barat Julmansyah, S.Hut., M.AP. dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika KSB, Ir. Abdul Muis, M.M. selaku PPID Utama Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) serta jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Desa Desaberu sudah melalui proses panjang hingga menjadi 10 besar tingkat nasional yang dikunjungi KI Pusat RI. Mulai dari 1.021 desa di NTB, kemudian mengerucut menjadi 40 desa hingga keluar menjadi 3 desa terbaik yang diusung ke KI Pusat RI untuk mewakili NTB bersaing secara nasional. Desa tersebut adalah Desa Desaberu Kecamatan Brang Rea bersama Desa Lembar Selatan Kecamatan Lembar Kabupaten Lombok Barat dan Desa Aik Mual Kecamatan Praya Kabupaten Lombok Tengah.

Menjadi satu-satunya Perwakilan desa di Pulau Sumbawa pada ajang KIP Desa tahun 2024, merupakan bentuk komitmen Pemda Sumbawa Barat melalui PPID dalam memenuhi hak-hak dasar masyarakat sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) KSB, dimana hak dasar tersebut salah satunya adalah hak publik dalam memperoleh informasi.

Pjs. Bupati Sumbawa Barat Julmansyah, S.Hut., M.AP., dalam sambutannya menyampaikan bahwa komitmen mewujudkan Pemerintahan terbuka di KSB sudah berlangsung sejak lama melalui gotong royong sebagai roh pembangunan daerah yang diformalkan melalui Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Program Daerah Pemberdayaan Gotong Royong (PDPGR).

“Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat sudah sangat terbuka terkait Informasi Publik. Melalui PDPGR yang diadopsi dari kearifan lokal masyarakat KSB, Pemerintah KSB menjalankan konsep Pemerintahan terbuka dan transparan dengan meluncurkan Forum Layanan Setara Inklusif Andalan atau Forum Yasinan. Sebagai inovasi bernilai inspiratif, Forum Yasinan menjadi keran komunikasi dua arah antara Pemda dengan masyarakat. Keberhasilan ini bahkan dikenal dunia, Pak Bupati Sumbawa Barat diundang ke Tallin, Estonia sebagai delegasi Indonesia,” ungkap Pjs. Bupati Sumbawa Barat.

Lanjut Pjs. Bupati Sumbawa Barat, keberkahan hadirnya KI Pusat dan Tim Kemenko Polhukan di KSB haruslah dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Menjadi daerah dengan potensi tambang yang begitu besar, Pemerintah KSB harus menyiapkan exit strategy sector yang mampu menggantikan posisi sektor tambang ketika isu penutupan tambang (mining closure) tahun 2030 terjadi.

“Kekayaan tambang itu kekayaan yang punya batas waktu,sehingga kita harus mengalokasikan kekayaan ini kepada kegiatan-kegiatan yang menunjang ekonomi produktif dan bisa menggerakkan ekonomi desa, seperti pada hari ini contohnya di Desa Desaberu Kecamatan Brang Rea Kabupaten Sumbawa Barat. Kita berharap agar semua pihak bisa mengawasi pemerintahan desa dengan adanya Keterbukaan informasi, sehingga segala keputusan desa dapat diketahui dan tersampaikan kepada masyarakat,” kata Pjs. Bupati Sumbawa Barat.

Melalui kesempatan yang sama, Ketua Bidang Kelembagaan KI Provinsi Nusa Tenggara Barat, Asraruddin, S.AP., M.M.Inov., C.Med. berharap dengan kehadiran Tim Penilai dapat memberikan penilaian yang setinggi-tingginya kepada Desa Desaberu agar menjadi role model untuk daerah-daerah lain yang ada di Provinsi NTB bahkan di seluruh Indonesia.

Sementara Wakil Ketua KI Pusat RI, H. Arya Sandhiyudha, Ph.D., menceritakan tentang kisah nyata The Lost Soldiers and The Map, atau Prajurit yang Hilang dan Map. Kisah ini diibaratkan seperti membangun sebuah cita-cita yang terkadang tidak membutuhkan peta yang terlalu detail tetapi yang terpenting adalah semangat yang sama.

“Sebenarnya untuk membangun sebuah cita-cita kadang tidak butuh peta yang terlalu detail, tetapi yang terpenting adalah semangat yang sama tanpa ada sedikitpun celah putus asa. Lalu kekompakan bersama dan semua bergerak ke satu arah yang sama,” kata Wakil Ketua KI Pusat RI.

Diungkapkan bahwa Tim Penilai yang melakukan visitasi tidak akan banyak menanyakan detail. Jika telah berhasil menangkap semangat adanya KIP di KSB khususnya Desa Desaberu, dipastikan Desa Desaberu akan menjadi yang terbaik.

“Jika ingin membawa transparansi, akuntabilitas, partisipasi kepada masyarakat, memang sadar bahwa ini Kabupaten yang sangat kaya sehingga harus dipertanggungjawabkan seterbuka-terbukanya kepada masyarakat yang mendiami dan menghidupi kabupaten ini, rasanya ini yang akan memajukan KSB, Desa Desaberu, dan masyarakat kita,” pungkas Wakil Ketua KI Pusat RI.

Di akhir kegiatan dilakukan pendalaman materi yakni tanya jawab kepada PPID Desa Desaberu, dan beberapa perwakilan masyarakat. Tim Penilai KIP Desa Tahun 2024 juga melakukan peninjauan Ruang PPID Desa Desaberu untuk melihat proses pelayanan yang dilakukan.

(Diskominfo KSB)