Aceh Utara - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Aceh Kabupaten Aceh Utara, M. Jhony, SH, ditunjuk sebagai ketua tim pemenangan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf (Mualem) dan H. Fadlullah (Dek Fadh) nomor urut 2, yang akan bertarung dalam Pilkada Aceh tahun 2024.
Penunjukkan M. Jhony sebagai ketua pemenangan Mualem-Dek Fadh Kabupaten Aceh Utara diumumkan dalam acara Rapat Koordinasi Umum dan Pengukuhan Badan Pemenangan Mualem-Dek Fadh yang berlangsung di Dayah Kupi, Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara, pada Ahad, 20/10/2024.
Acara ini dihadiri oleh semua partai pengusung dan pendukung Mualem-Dek Fadh, simpatisan serta seluruh anggota tim pemenangan pasangan tersebut di wilayah Aceh Utara, yang siap bekerja untuk memobilisasi dukungan bagi kemenangan Mualem-Dek Fadh.
Dalam pidatonya, M. Jhony menyampaikan rasa syukur dan terima kasih yang mendalam atas amanah yang telah diberikan kepadanya. "Saya sangat berterima kasih kepada seluruh tim dan para pendukung yang telah mempercayakan saya untuk memimpin perjuangan ini. Ini merupakan tugas besar yang akan kita emban dengan penuh komitmen dan tanggung jawab," ungkap Jhony dengan penuh semangat di hadapan ratusan peserta rapat.
Sebagai pemimpin tim pemenangan, Jhony menyatakan kesiapannya untuk bekerja keras dan menyusun strategi terbaik guna memenangkan pasangan Mualem-Dek Fadh di wilayah Aceh Utara, salah satu kabupaten penting di Aceh.
Ia menekankan pentingnya kerja sama dan solidaritas di antara seluruh elemen tim dalam menggerakkan mesin politik hingga ke tingkat akar rumput. "Insyaallah, saya dan seluruh tim akan bekerja maksimal untuk memastikan kemenangan Mualem-Dek Fadh. Kemenangan ini tidak hanya untuk Mualem dan Dek Fadh, tapi juga untuk seluruh rakyat Aceh, terutama di Aceh Utara," tambahnya.
Jhony juga mengajak seluruh masyarakat Aceh, khususnya di Aceh Utara, untuk bersatu mendukung pasangan yang menurutnya mampu membawa perubahan dan kesejahteraan bagi Aceh.
Dirinya menegaskan bahwa pasangan Mualem-Dek Fadh memiliki visi yang jelas untuk memajukan Aceh dan memperjuangkan hak-hak masyarakat di berbagai sektor, mulai dari ekonomi, pendidikan, hingga pemberdayaan sosial. "Kemenangan ini adalah kemenangan rakyat Aceh. Saya mengimbau semua pihak untuk turun tangan dalam kampanye, memberikan dukungan, dan berpartisipasi aktif dalam proses demokrasi ini," katanya.
Dalam acara tersebut, sebagai simbol pengukuhan, Jhony menerima bendera petaka dari perwakilan tim pusat Mualem-Dek Fadh. Serah terima bendera tersebut menandakan dimulainya secara resmi langkah-langkah strategis tim pemenangan di Aceh Utara.
Setelah acara simbolis ini, Jhony menyampaikan bahwa tim akan segera melakukan berbagai kegiatan sosialisasi dan konsolidasi hingga ke pelosok desa, untuk memastikan seluruh masyarakat memahami program-program unggulan pasangan calon ini.
Ia juga menjelaskan bahwa dukungan penuh dari masyarakat Aceh Utara akan menjadi faktor penentu dalam Pilkada 2024, mengingat daerah ini memiliki jumlah pemilih yang signifikan. "Kami berharap, masyarakat Aceh Utara dapat memilih dengan bijaksana. Pasangan Mualem-Dek Fadh adalah pilihan terbaik untuk Aceh yang lebih baik dan lebih sejahtera," tegasnya.
Acara pengukuhan ini ditutup dengan doa bersama dan dilanjutkan dengan rapat internal tim pemenangan, di mana M. Jhony dan para anggota tim mulai membahas langkah-langkah taktis yang akan diambil dalam beberapa hari ke depan menjelang hari pemilihan. Fokus utama tim adalah mengoptimalkan dukungan di basis-basis pemilih utama serta memperluas jangkauan kampanye hingga ke daerah-daerah terpencil.
Dengan penunjukan M. Jhony sebagai ketua tim pemenangan, diharapkan semangat perjuangan dan kerja keras akan semakin menguat di kubu Mualem-Dek Fadh. Pasangan ini diusung dengan harapan mampu membawa perubahan besar bagi Aceh, dan peran M. Jhony sebagai ketua pemenangan di Aceh Utara menjadi salah satu elemen kunci menuju kemenangan pada Pilkada 2024.
Pada kesempatan yang sama, Tim pemenangan Mualem-Dek Fadh Kabupaten Aceh Utara juga
melakukan deklarasi bersama.
Laporan : Alman Falki