JAKARTA – Pemecahan antara Kementerian Koperasi dan UMKM disorot oleh masyarakat. Presiden terpilih Prabowo Subianto diharapkan memilih orang yang tepat untuk memimpin di dua kementerian tersebut.
Sekretaris Induk Koperasi Karyawan, Sarjono Amsan menilai selama ini keberhasilan koperasi hanya diukur dari pertumbuhan angka-angka statistik yang kuantitatif dengan mengabaikan variabel kesejahteraan yang kualitatif.
Padahal, tegas Sarjono, koperasi merupakan pilar penting ekonomi konstitusi, tapi pada realitasnya kerap terpinggirkan keberadaannya.
“Kita memerlukan Menteri Koperasi yang memiliki rekam jejak di pergerakan koperasi agar bisa membuka diskursus tentang ekonomi konstitusi dan mengimplementasikannya,” kata Sarjono di Jakarta, Kamis, 17 Oktober 2024.
Sarjono menegaskan, dalam risalah Pasal 33 disebutkan bahwa koperasi adalah ideologi ekonomi negara.
Mengenai keberadaan BUMN, termasuk usaha-usaha negara yang didalilkan menguasai hajat hidup orang banyak, menurut Sarjono, harus direspon dengan mengukur tingkat kesejahteraan rakyat dari kehadirannya.
“Apa pun kegiatan ekonomi harus disanding dengan proses keterlibatan rakyat di dalamnya, dalam hal ini adalah koperasi,” ujarnya.
Menurut Sarjono, hanya koperasi yang tegas mempertanyakan distribusi kepemilikan dengan variabel pertumbuhan dalam kegiatan ekonomi melekat pada operasional pelayanannya.
Orang yang paham koperasi percaya bahwa manfaat ekonomi yang besar hanya bisa diperoleh jika mereka sebagai pemilik dan pengguna jasa dalam kegiatan ekonomi. Karena itu, penting diskursus untuk mengingatkan negara untuk kembali pada ekonomi konstitusi sebagai cita-cita ekonomi Indonesia Merdeka.
Karena itu, Sarjono kembali menegaskan, gerakan koperasi perlu figur yang membawa diskursus pasal 33 terkait pemikiran dalam rapat kabinet.
"Gagasan pasal 33 itu harus menjadi implementatif sebagai program yang memastikan kepemilikan rakyat banyak", pungkas Sarjono.
Laporan : Redaksi