Polda NTB Ungkap 116 Kasus Narkotika Sepanjang Tahun 2024, 16 Kg Sabu dan 31 Kg Ganja Disita

Barsela24news.com


Mataram, NTB - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) mengungkap sebanyak 116 kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika sepanjang tahun 2024 terhitung sejak Januari – Oktober.

Hal ini disampaikan oleh Kapolda NTB Irjen Pol. Hadi Gunawan, S.H., S.I.K., dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu, (23/10) pagi tadi di Tribun Lapangan Bhara Daksa Polda NTB. Acara ini juga dihadiri oleh Dirresnarkoba dan Kabid Humas Polda NTB.

Dalam pengungkapan 116 kasus saat Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) oleh Ditresnarkoba Polda NTB ini, petugas turut menyita sejumlah barang bukti narkotika diantaranya, 16.161 gram (16 kg) sabu, 31.242 gram (31 kg) ganja, dan 6.045 butir ekstasi.

“Pengungkapan ini telah melampaui target pengungkapan yang ditetapkan dalam DIPA Tahun Anggaran 2024, dengan pencapaian sebesar 159%,” terang Irjen Hadi Gunawan.

Jenderal Bintang Dua ini menyebut, keberhasilan pihaknya dalam pengungkapan deretan kasus narkoba tersebut tidak terlepas dari adanya laporan dan informasi yang diberikan oleh masyarakat, yang menjadi dasar untuk penyelidikan lebih lanjut terkait peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di wilayah NTB.

“Pengungkapan ini berkat informasi dari masyarakat, di mana transaksi narkotika dilakukan dengan berbagai modus untuk menghindari deteksi seperti jasa pengiriman barang, sistem ranjau, dan transaksi online. Namun dengan langkah cepat serta sinergi yang baik antara masyarakat dan polisi, banyak kasus ini berhasil dibongkar,” ujar Kapolda NTB.

Kapolda NTB juga menegaskan bahwa upaya ini sejalan dengan salah satu poin dari Asta Cita, misi Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat pencegahan dan pemberantasan narkoba. Polda NTB berharap dengan pengungkapan ini, semakin banyak generasi muda yang bisa terselamatkan dari ancaman bahaya narkoba yang kian marak.

“Pengungkapan ini merupakan wujud nyata dari poin ketujuh misi nasional, yang menekankan pada reformasi hukum dan pemberantasan narkoba. Kami juga menghimbau masyarakat untuk tetap waspada dan aktif melaporkan jika mengetahui adanya indikasi peredaran narkotika di sekitar mereka,” tutup Irjen Hadi Gunawan.

Laporan : Redaksi