Sumbawa, NTB - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.
Pria berinisial EY alias J (35), warga Desa Labuhan Badas, Kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa, tersebut ditangkap di rumahnya pada Rabu (16/10) sekitar pukul 15.00 Wita siang kemarin.
“Penangkapan yang dilakukan oleh pihaknya ini bermula dari adanya laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut,” ujar Kepala Satuan Reserse Narkoba AKP Tamrin S.Sos., dalam keterangannya, Kamis (17/10).
Berdasarkan informasi tersebut, lanjut dia, petugas Kepolisian kemudian langsung bergerak melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap terduga pelaku. Saat penggerebekan, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa satu bungkus plastik transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,53 gram.
“Selain itu, dalam penangkapan ini kami juga menyita berbagai barang bukti lain seperti alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu, di antaranya dua alat hisap bong, tiga pipa kaca, sebuah gunting, dan satu unit ponsel Android,” terang AKP Tamrin.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui bahwa narkotika yang ditemukan memang miliknya dan direncanakan untuk diedarkan. Berdasarkan hal tersebut, penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 114 ayat 1 dan/atau Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur sanksi hukum bagi pengedar narkoba.
“Sementara saat ini, pelaku beserta barang bukti telah kita amankan di Polres Sumbawa untuk proses hukum dan penyidikan serta pengembangan lebih lanjut,” tandas Kasat Narkoba Polres Sumbawa.
Langkah cepat dan terkoordinasi oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Penangkapan ini merupakan respons atas partisipasi aktif masyarakat yang memberikan informasi mengenai aktivitas ilegal ini. Kolaborasi antara masyarakat dan polisi sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika.
Laporan : Redaksi