Bima, NTB - Tim opsnal Kaisar Hitam SatResnarkoba polres Bima Kota berhasil mengungkap kasus peredaran Narkoba jenis Shabu di kelurahan Tanjung Kecamatan Resba Kota Bima, pada Kamis ( 10/10/2024)
Pada pengungkapan kasus tersebut tim Opsnal Kaisar hitam SatResnarkoba polres Bima Kota berhasil mengamankan 1 orang terduga pelaku bersama barang bukti yang dimilikinya
Terduga pelaku berinisial MY merupakan warga Kelurahan Tanjung kecamatan Resba Kota Bima yang kesehariannya sebagai petani di amankan tim Opsnal Kaisar hitam SatResnarkoba polres Bima Kota di Polres Bima kota
Selain mengamankan MY terduga pelaku, tim Opsnal Kaisar hitam SatResnarkoba polres Bima Kota berhasil mengamankan barang bukti Narkoba jenis Shabu seberat bruto 5,10 gram.
Menurut hasil pemeriksaan SatResnarkoba polres Bima Kota terduga pelaku mengaku di bantu oleh rekannya berinisial EN untuk melakukan transaksi jual beli barang haram tersebut
Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata, S.H, S.I.K melalui kasat Narkoba Polres Bima Kota IPTU Dediansyah, SE menjelaskan kronologi pengungkapan kasus tersebut
" Tim KAISAR HITAM Sat Resnarkoba Polres Bima Kota mendapat informasi bahwa di Kelurahan Tanjung Kota Bima sering terjadi Transaksi Narkotika, kemudian berdasarkan informasi tersebut kami memerintahkan Tim KAISAR HITAM Sat Resnarkoba Polres Bima Kota untuk menindaklanjuti informasi tersebut. " Jelasnya
" Selanjutnya setelah informasi akurat dan A1 sekitar Pukul 18.00 di kelurahan Tanjung Kota Bima Tim langsung melakukan upaya paksa dengan mengamankan 1(satu) laki-laki berinisial MY di kediamannya " Sambungnya
Di waktu yang sama juga tim kaisar hitam Sat Resnarkoba Polres Bima mengamankan barang bukti di duga milik MY berupa 4(empat)lembar plastik klip berisi serbuk kristal diduga Shabu, 1 (satu) bungkusan plastik klip kosong, 1(satu) buah sendok, 1(satu) buah timbangan, 1( satu ) buah Hp Oppo warna hitam, 1(satu) buah kaca, 1(satu) buah dompet kecil, 1(satu) buah tas selempang kecil warna hitam, 1(satu) bungkus rokok malboro merah yang di dapatkan dari kotak hitam yang di keluarkan dari tas milik MY.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap MY
tim kaisar hitam Sat Resnarkoba Polres Bima lakukan pengembangan dan menggeledah rumah EN dan RN di kelurahan Tanjung kecamatan Resba, Bima Kota yang di duga gudang penyimpanan Shabu milik MY
Terduga pelaku EN dan RN berhasil melarikan diri dan tidak di temukan barang bukti apapun di rumah terduka pelaku, dan hingga saat ini tim SatResnarkoba polres kota Bima masih melakukan pengejaran terhadap terduka pelaku EN dan RN.
Terduga Pelaku MY, EN, dan RN merupakan pengedar Narkotika jenis Shabu yang sering beroperasi di wilayah Kota Bima sebagai mata pencahariannya.
Laporan : Bagus LH