Jakarta - Dari temuan beberapa kegiatan yang dilakukan oleh Tim Pengawas (Timwas) DPR RI terhadap Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI), Timwas merekomendasikan beberapa hal. Diantaranya Pemerintah perlu melakukan pemetaan persoalan yang dihadapi PMI dari hulu hingga ke hilir sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing Kementerian lembaga.
“Selain itu, Kementerian Koperasi dan Perekonomian perlu segera mempercepat pengesahan rancangan peraturan presiden tentang penguatan tata kelola penempatan dan perlindungan PMI,” ujar Anggota Timwas DPR RI terhadap Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI), Nihayatul Wafiroh di ruang rapat paripurna DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (30/9/2024).
Ditambahkannya, setiap Kementerian/lembaga yang terkait dengan penempatan dan perlindungan PMI perlu melakukan update data dan situasi terkini, terkait semua persoalan yang dihadapi dalam penempatan dan perlindungan PMI. Terutama persoalan yang paling sering terjadi permasalahan yang terkait dengan Purna PMI pemetaan provinsi kabupaten kota dengan permasalahan terbanyak dan data CPMI yang gagal berangkat
Politisi Fraksi PKB ini juga merekomendasikan bahwa setiap Kementerian lembaga dan pemerintah daerah yang terkait dengan penempatan dan perlindungan PMI, perlu meningkatkan koordinasi dan kolaborasi dalam mengatasi setiap persoalan yang terkait dengan penempatan dan perlindungan PMI. Penguatan koordinasi antar lembaga sangat diperlukan baik koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun lembaga terkait lainnya.
Koordinasi sangat dibutuhkan dalam mengembangkan mekanisme yang lebih efisien terkait penanganan kasus-kasus PMI yang bermasalah, serta pelibatan lebih besar dari pemerintah daerah dalam penyediaan layanan perlindungan.
“Untuk meminimalisasi PMI non procedural, sosialisasi program penempatan dan perlindungan PMI serta edukasi perlu lebih di intensifkan, terutama yang terkait dengan hak-hak dan kewajiban PMI, baik bagi calon PMI, maupun anggota keluarganya. Sosialisasi ini akan membantu mencegah terjadinya penempatan ilegal dan pemberian dan memberikan pemahaman yang lebih baik tentang resiko yang terkait dengan bekerja di luar negeri,” papar Ninih, begitu Nihayatul biasa disapa, membacakan laporan Timwas dalam sidang paripurna DPR RI terakhir di periode ini.
(ayu/aha)