76 PTPS Kecamatan Tanah Jambo Aye Dilantik

Barsela24news.com


Aceh Utara - Panitia Pemilihan Kecamatan (Panwaslihcam) Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara melakukan Pelantikan dan Bimbingan Teknis kepada 76 Anggota Panitia Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Camat setempat, Minggu, 03/11/2024.

Ketua Panwaslihcam Tanah Jambo Aye, Rafi Zulkhairi, SE, didampingi Kepala Sekretariat, Indra Agustiadi, ST (3/11) yang ditemui dilokasi pelantikan, menekankan kekompakan kepada semua PTPS untuk menjalin hubungan baik dengan semua pihak saat bertugas dilapangan,

"Kita berharap teman-teman PTPS yang baru dilantik untuk dapat menjaga kekompakan dan dapat membangun komunikasi yang baik sesama penyelenggara dan juga dengan semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Pilkada 2024," ujarnya.

Rafi juga menyampaikan, bahwa Keberadaan PTPS memegang peranan penting dalam penyelenggaraan Pilkada 2024.
Sebagaimana diketahui, PTPS merupakan nama yang sudah lumrah dari Pengawas Tempat Pemungutan Suara.

"PTPS juga sebagai salah satu komponen penting dalam penyelenggaraan Pilkada 2024, PTPS memiliki wilayah kerja di TPS).
Tidak hanya berwilayah kerja di TPS, PTPS juga memiliki berbagai hal yang harus dikerjakan untuk memenuhi tanggung jawabannya selama Pilkada 2024 berlangsung" ungkapnya.

Terpisah, Ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Utara, Sudirman, SH didampingi Kepala Sekretariat Panwaslih Kabupaten Aceh Utara, Hamdani, M. Sos mengucapkan apresiasi kepada semua yang telah bekerja melakukan pelantikan PTPS, baik di kecamatan Tanah Jambo Aye dan beberapa kecamatan Lainnya.

"Saya mewakili Panitia Pengawas Pemilihan Kabupaten Aceh Utara menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah bekerja keras dalam mempersiapkan acara ini, serta kepada saudara-saudara yang dengan sukarela dan penuh tanggung jawab bersedia mengemban amanah sebagai Pengawas TPS," ujarnya.

Sudirman menjelaskan, peran pengawas TPS menjadi sangat vital, sebagai ujung tombak dalam menjaga integritas dan kejujuran dalam pemilihan.

"Pengawas TPS tidak hanya bertugas mengawasi, tetapi juga memastikan bahwa hak setiap pemilih terlindungi dan tidak ada kecurangan yang terjadi di tingkat TPS" jelasnya.

Menjadi pengawas TPS bukan hanya soal menjalankan tugas teknis, Lanjutnya menjelaskan, tetapi ini adalah pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara. Tugas ini memerlukan sikap yang berintegritas, kejujuran, dan ketegasan dalam menegakkan aturan serta menjaga netralitas. Sebagai Pengawas Pemilu tentu harus memahami dengan baik peraturan yang ada, siap menjalankan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab, serta mampu berkomunikasi dan berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait di lapangan.

"Tantangan dalam tugas ini memang tidak ringan, namun saya yakin bahwa saudara-saudara memiliki kemampuan untuk mengemban tugas ini dengan sebaik-baiknya," ungkapnya.

"Saya ingin mengingatkan kembali, Bahwa apa yang kita lakukan ini bukan hanya untuk kepentingan sesaat atau pribadi, melainkan demi masa depan demokrasi kita, masa depan masyarakat, dan masa depan Aceh Utara yang lebih baik. Oleh karena itu, saya berharap saudara-saudara dapat melaksanakan tugas ini dengan hati yang tulus dan penuh rasa tanggung jawab" Tutup. (ALMAN)

Laporan : Alman Falki