Bentuk Kampung Bebas Narkoba : Upaya Cegah Peredaran Narkoba Di Wilayah Hukum Polres Bima Kota

Barsela24news.com


Bima kota, NTB - Maraknya peredaran Narkoba di berbagai wilayah di Nusa Tenggara Barat ( NTB), khususnya di wilayah hukum polres Bima Kota merupakan Pemicu bagi Kapolda NTB Irjenpol Hadi Gunawan, S.I.K, M.H Melalui Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata, S.I.K.,SH untuk berinovasi untuk melakukan upaya pencegahan terhadap peredaran dan penyalah gunakan Narkoba yang bisa merusak generasi bangsa.

Salah satu upaya yang di lakukan Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata, S.I.K.,SH, melalui Satuan Reserse narkoba polres Bima Kota yakni memberikan Himbaun tegas dan mensosialisasikan pembentukan Kampung Bebas Dari Narkoba 

Acara sosialisasi pembentukan Kampung bebas narkoba yang bertempat di kampus Magister Hukum Universitas Muhammadiyah Bima Kelurahan Sarae Kecamatan Rasanae Barat,Kota Bima tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba polres Bima Kota IPTU Dediansyah, SE, dengan di hadiri oleh para Mahasiswa dan dosen Universitas Muhammadiyah Bima Kota

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Bima kota, Polda NTB, merupakan upaya pencegahan peredaran/penyelundupan dan penyalah gunaan Narkoba di wilayah hukum polres Bima Kota. 

Selain itu juga Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para mahasiswa, Mahasiswi dan seluruh yang hadir pada saat itu mengenai bahaya penyalah gunaan narkoba dan minuman keras yang dapat merusak masa depan mereka.

Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota IPTU Dediansyah, SE, Saat memberikan materi menjelaskan tentang, jenis dan penggolongan Narkotika, Psikotropika, dan bahan bahaya - bahayanya dan termasuk bahaya mengkonsumsi minuman beralkohol bagi kesehatan fisik dan mental Generasi Penerus Bangsa.

Pada kesempatan tersebut IPTU Dediansyah,SE, juga menjelaskan " selain bahaya penyalah gunaan narkoba bagi diri sendiri, berdampak buruk juga bagi keluarga, lingkungan, bangsa, dan negara" ucapnya dengan tegas

" Narkoba tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga berdampak negatif pada aspek sosial dan ekonomi, " sambungnya

"Penyalahgunaan narkoba bisa merusak kehidupan pribadi dan membawa kerugian besar bagi masyarakat," pungkasnya 

 IPTU Dediansyah,SE, juga menjelaskan modus operandi Peredaran, penyelundupan dan juga memaparkan strategi pencegahan sebagai upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika. 

Dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum polres Bima Kota di butuhkan kerjasama antara pihak kepolisian, dengan pihak Kampus, pihak Sekolah, dan seluruh kalangan masyarakat yang ada di kabupaten Bima Kota, hal tersebut di ungkapkan kasat Resnarkoba Polres Bima Kota saat memberikan materi

Untuk memberikan gambaran nyata IPTU Dediansyah, SE, juga menampilkan beberapa gambar dan dokumentasi mengenai narkotika melalui layar proyektor sehingga Para mahasiswa, mahasiswi dan dosen yang hadir di acara tersebut tampak antusias dan terkejut melihat dampak destruktif yang ditimbulkan oleh narkoba. 

"Visualisasi ini diharapkan bisa memperkuat pesan yang kami sampaikan, serta kami berharap para mahasiswa ini dapat menjadi agen perubahan yang aktif dalam upaya pemberantasan narkotika," ujarnya.

Acara sosialisasi pembentukan kampung bebas Narkoba tersebut berjalan lancar, aman dan terkendali sampai di penghujung acara pada pukul 11.30 waktu setempat.

Laporan: Bagus LH