Nagan Raya - Dinas Pendidikan Kabupaten Nagan Raya,melakukan pembayaran tunjangan sertifikasi guru untuk triwulan III.
Kadis Pendidikan Nagan Raya, Zulkifli, S.Pd Jum'at (8/11/2024) mengatakan, pihaknya telah pembayaran tunjangan sertifikasi guru triwulan III untuk 566 orang ASN dan 35 orang PPPK dengan total jumlah anggaran Rp. 8.337.053.088,00
Selain itu katanya, Disdik Nagan Raya juga telah membayar Tunjangan Khusus Guru (TKG) untuk ASN sebanyak 17 orang, dengan jumlah anggaran Rp. 222.129.684,00
"Untuk pembayaran tunjangan sertifikasi bagi ASN, PPPK serta TKG tersebut, Disdik Nagan Raya sudah melakukan transfer ke rekening penerima masing masing," ujar Zulkifli.
Untuk itu, Zulkifli mengharapkan kepada guru yang telah menerima tunjangan sertifikasi tersebut, dapat digunakan untuk kebutuhan sehari hari, serta untuk keperluan rumah tangga lainnya, pungkasnya.
Laporan : Redaksi