Tapaktuan - Dalam komitmen memberantas peredaran narkotika, Polres Aceh Selatan Polda Aceh melaunching Kampung Bebas Dari Narkoba (KBN) se Kabupaten Aceh Selatan yang berlangsung di Aula Bharadaksa Polres setempat. Selasa (12/11/2024).
Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung salah satu program Asta Cita yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yakni pencegahan dan pemberantasan terhadap tindak pidana peredaran gelap narkotika.
Hadir dalam kegiatan Launching tersebut Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, S.I.K., Pj. Bupati Cut Syazalisma, S.STP.,M.Si, Kasdim 0107/Asel Mayor Arh. Rahman, Wakil Ketua DPRK,Ketua Pengadilan, Perwakilan Kajari, Kepala Rutan, Ketua BNK, Direktur RSUD Yuliddin Away, PJU, Para Kapolsek dan 16 Kepala Desa/Keucik.
Pada kesempatan Launching ini, sebanyak 18 Desa dari 18 Kecamatan yang berada di Wilayah Aceh Selatan dibentuk sebagai Kampung Bebas Dari Narkoba (KBN). Kegiatan ditandai dengan penandatanganan MoU okeh Kapolres, Kasat Narkoba dan Para Keucik.Selain itu juga penanda tanganan Komitmen bersama KBN oleh Pejabat Forkopimda.
Dalam sambutannya Kapolres menyampaikan bahwa, KBN ini dibentuk sebagai komitmen Polres Aceh Selatan dalam mendukung program Asta Cita Presiden RI salah satunya memberantas peredaran Narkotika.
“Kami mendukung program Asta Cita dengan membentuk KBN untuk mencegah dan menanggulangi peredaran Narkoba diwilayah Desa/Gampong. Sekaligus bisa memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya,” kata Kapolres.
Ia menyampaikan pendirian KBN bukan semata-mata hanya seremonial saja, namun di dalamnya terdapat kegiatan penyuluhan kepada masyarakat terkait bahaya narkoba.
“Ini adalah salah satu langkah yang sangat penting untuk menyelamatkan masyarakat terutama generasi muda menuju Indonesia Emas,” tuturnya.
Banyaknya kasus Narkotika dalam tahun ini membuktikan masih maraknya peredaran Narkoba terjadi di Wilayah Aceh Selatan.Terkait hal tersebut, dirinya pun berpesan kepada masyarakat melalui Kepala Desa/Keucik, apabila mendapat informasi yang berkaitan dengan peredaran narkotika ataupun penyalahgunaan Narkotika,agar segera disampaikan kepada pihak kepolisian agar segera ditindaklanjuti.
“Masyarakat bisa melaporkan hal tersebut melalui KBN, Bhabinkamtibmas atau ke Polsek terdekat," Ucap Kapolres
Begitu juga, dalam sambutannya Pj.Bupati Aceh Selatan mengatakan bahwa Keberhasilan Polres Aceh Selatan mengungkap berbagai Kasus Narkoba beberapa waktu terakir, sepatutnya membuka mata kita semua berapa dekatnya ancaman Narkoba di wilayah kita.
"Pemberantasan Narkoba tidak hanya menjadi tugas Kepolisian semata,namun kwajiban kita bersama untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa.Dengan dilaunchingnya KBN ini diharapkan semakin memperkuat Sinergitas lintas Sektoral dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran Narkoba kususnya di wilayah Aceh Selatan," Ujar Cut Syazalisma.
Lebih lanjut Kapolres mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba guna mewujudkan Aceh Selatan yang bebas dari bahaya Narkoba.
“Kami akan terus melakukan penindakan hukum terhadap pelaku peredaran gelap narkoba yang dibarengi dengan upaya-upaya preventif," Pungkas Kapolres.