Bima Kota, NTB - Kapolres Bima AKBP Yudha Pranata, SIK., SH., melalui Kasat Narkoba Iptu Dediansyah SE., dengan gerak cepat bersama Anggotanya Tim Kaisar Hitam mengungkap dugaan kasus Narkotika jenis Sabu di wilayah hukumnya setelah mendapat informasi dari masyarakat setempat pada hari Senin Tanggal 11 November 2024, sekitar Pukul 22.00 Wita.
"Tersangka sering melancarkan aksinya peredaran narkotika jenis sabu tersebut diseputaran wilayah Bima kota," kata Kapolres Bima Kota melalui Kasat Narkoba.
Dalam operasi tersebut, kata Dediansyah, tim Kaisar Hitam mengamankan satu (1) orang tersangka perempuan didepan pintu rumahnya berinisial MA, Umur (18) Tahun, beralamat tinggal di RT006, RW003, Kelurahan Pena Nae, Kecamatan Raba, Kota Bima yang disaksikan Ketua RT, Ketua RW dan beberapa anggota yang bertugas diwilayah setempat dan masyarakat.
"Adapun BB (Barang Bukti) yang diamankan setelah dilakukan penggeledahan terhadap tersangka MA di TKP berupa : 4(Empat) plastik klip berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 3,33 gram, 1(Satu) plastik klip kosong, 1(Satu) bungkusan berisi klip kosong, 1 (Satu) buah Hp Merk Oppo warna hitam, 1(Satu) buah sendok takaran, 1(Satu) bungkusan rokok Sampoerna, 1(satu) buah baju anak warna kuning hitam," ungkapnya.
Lanjutnya, kemudian Tim Kaisar Hitam membawa tersangka MA beserta seluruh barang bukti yang ditemukan di TKP ke Kantor Sat Resnarkoba Polres Bima Kota untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.
Kasat Narkoba Iptu Dediansyah SE., juga menegaskan bahwa kasus ini akan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar.
"Kami akan terus menggali dari mana asal barang ini dan menindak tegas seluruh pihak yang terlibat dalam peredaran Narkotika,” ujarnya.
Laporan : Redaksi