Anggota Komisi III DPR RI, Martin Daniel Tumbelaka, bersama tim saat kunspek ke Mapolda NTB, Kota Mataram. Foto: Anju/vel
Mataram, NTB - Komisi III DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) ke Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan salah satu fokus utama memantau penegakan hukum terhadap tambang ilegal yang semakin meresahkan. Anggota Komisi III DPR RI, Martin Daniel Tumbelaka, menegaskan bahwa tambang ilegal, terutama tambang emas di NTB, telah menimbulkan kerugian besar bagi negara dan harus segera ditangani.
“Yang menjadi sorotan kami adalah penegakan hukum terhadap tambang-tambang ilegal. Bahkan, KPK sudah turun dan memberikan pernyataan terkait tambang ilegal, khususnya tambang emas di NTB. Kami ingin mengetahui langkah-langkah yang telah diambil Polda NTB dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB dalam memberantas tambang ilegal di wilayah ini,” kata Martin usai Kunjungan Kerja Spesifik di Mapolda NTB, Kota Mataram, Senin (25/11/2024).
Politisi Fraksi Partai Gerindra ini menjelaskan bahwa masalah tambang ilegal tidak hanya menjadi perhatian di NTB, tetapi juga telah menjadi isu nasional. Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, turut menyoroti dampak kebocoran besar yang disebabkan oleh tambang ilegal di berbagai daerah di Indonesia.
“Tambang ilegal ini bukan hanya masalah NTB. Presiden Prabowo Subianto juga menyoroti adanya kebocoran luar biasa dari tambang ilegal yang tersebar di seluruh Indonesia,” ujar Martin.
Legislator dari Dapil Sulawesi Utara ini menekankan pentingnya langkah-langkah konkret untuk menanggulangi kebocoran yang ditimbulkan oleh tambang ilegal, agar potensi sumber daya alam dapat dimanfaatkan dengan optimal demi kepentingan negara.
“Tambang-tambang ini menghasilkan keuntungan untuk pelaku, tetapi tidak memberikan kontribusi pajak atau pemasukan keuangan bagi negara,” tegasnya.
Melalui kunjungan kerja ini, Komisi III DPR RI berharap dapat memperkuat koordinasi dan sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan instansi terkait. Langkah ini dinilai penting untuk menutup kebocoran akibat tambang ilegal, yang tidak hanya merugikan negara secara finansial tetapi juga menyebabkan kerusakan lingkungan dan merugikan masyarakat sekitar.
“Harapannya, ada pemasukan besar dari sektor pertambangan yang bisa dimanfaatkan untuk kepentingan negara,” pungkas Martin.
(aas/aha)