Nagan Raya- Pasangan Calon Bupati - wakil Bupati Nagan Raya, Dr Teuku Raja Keumangan, S.H., M.H - Raja Sayang, akan mengeluarkan peraturan bupati terhadap Harga sawit .
Hal itu dikatakan Paslon Cabup no Urut 2. TRK - Sayang, di debat publik yang diselenggarakan Komisi Independen Pemilihan ( KIP), Kabupaten Nagan, Kamis 7 November 2024 di Gedung Serba Guna, Alun - alun Suka Makmur.
Menurut, Teuku Raja Keumangan setelah dipilihnya pada 27 November mendatang. Perioritas utama, yakni mengeluarkan peraturan Bupati tentang penetapan harga
Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit .
Supaya masyarakat petani sawit, tidak cemas dan gelisah terhadap harga yang dimainkan para mafia-mafia.
"Selama ini Harga sawit khususnya kabupaten Nagan Raya tidak stabil, sebab tidak ada Aturan yang mengikat, insyaallah jika kami terpilih, harga tandan buah segar (TBS) di perbupkan," Tutup TRK
Laporan : Sukma Afrizal