NAGAN RAYA – Menjelang Minggu tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Nagan Raya mulai tertibkan Alat Peraga Kampanye (APK).
Penertiban APK tersebut melibatkan instansi terkait, diantara personel Satpol PP, Polres Nagan Raya, Kodim 0116, Dinas Perhubungan dan KIP Nagan Raya serta jajaran Panwaslih se Kabupaten itu.
Ketua Panwaslih Nagan Raya, Juni Effendi, S.T, dalam Apel bersama menyampaikan, penertiban APK akan berlangsung hari ini hingga besok 25 November 2024.
"Kegiatan dimulai dari apel kesiapsiagaan, penertiban APK ini berlangsung selama 2 hari, 24 - 25 November 2024. Pelaksanaan ini telah melalui rapat koodinasi antar instansi terkait dan para OL Paslon peserta Pilkada," katanya.
Dikatakan Juni, tujuan penertiban ini untuk memastikan masa tenang Pilkada berlangsung sesuai aturan, bebas dari kampanye terselubung, serta menciptakan situasi kondusif menjelang pemungutan suara.
"Penertiban akan menyasar pada semua jenis APK seperti baliho, rontek, ataupun spanduk. Dalam penertiban ini kita membagi dari tiga kelompok per dapil," sebut Juni Effendi.
Laporan : Sukma Afrizal