Sumbawa Barat, NTB- DPMD Sumbawa Barat, melepas keberangkatan rombongan Badan Permusyawaratan Desa atau BPD yang akan mengikuti kegiatan bimtek yang nantinya akan di gelar di kota Bandung, pelepasan keberangkatan rombongan tersebut bertempat di halaman kantor DPMD Sumbawa Barat pada minggu (10/11/2024)
Acara pelepasan rombongan bimtek BPD tersebut juga di hadiri oleh Kepala Dinas DPMD Sumbawa Barat, Sekdis dan Kabid DPMD Sumbawa Barat Ketua PABPSI Mustakim, Sekjen PABPSI Amir Mahmud, Bendahara PABPSI M. Aminullah, beserta anggota rombongan BPD se Kabupaten Sumbawa Barat.
Dalam pelepasannya kepala dinas DPMD Sumbawa Barat Tajuddin menyampaikan bahwasanya keberangkatan BPD untuk mengikuti study banding ini merupakan suatu kebanggaan dan harapan bagi pemerintah daerah Kabupaten Sumbawa Barat, karena dengan kegiatan seperti ini pemerintah daerah maupun pemerintah desa dapat lebih meningkatkan kapasitas dan kemampuan untuk membangun desa.
"Mari kita sama-sama menjaga kekompakan dan kebersamaan, dirinya juga berpesan apa yang sudah di dapatkan selama dalam peroses kegiatan bimtek tersebut dapat di kembangkan dan di terapkan di desa masing-masing ketika nanti sudah kembali ke Kabupaten sumbawa barat ini" ucap tajuddin
Di lain sisi dalam kesempatan yang sama ketua PABPSI Mustakim juga menyampaikan beberapa pesan, di mana dirinya mengatakan Kegiatan pengembangan kapasitas aparatur desa harus menjadi prioritas pemerintah daerah, karena sumber daya yang berkualitas akan mampu mendorong terbentuknya organisasi yang optimal serta memberikan langkah yang tepat dalam mengoptimalkan kegiatan kapasitas sumber daya aparatur desa, terutama memilih dan menunjuk tim pelaksana yang dapat bekerja secara konsisten dan amanah dengan tugas yang diberikan.
Lanjut Mustakim, Bimtek aparatur Desa adalah salah satu upaya untuk meningkatkan pemahaman SDM Pemerintah Desa, baik Kepala Desa, Perangkat Desa dan BPD tentang pembangunan daerah pada umumnya dan pembangunan desa pada khususnya.
Ia mengatakan kegiatan bimtek tersebut merupakan kegiatan rutin yang diselenggarakan setiap tahun sebagai upaya untuk meningkatkan kemampuan serta pengetahuan anggota BPD dengan narasumber yang kompeten. ungkap Mustakim
"Sesuai Undang-Undang Desa Nomor 06 Tahun 2014 tentang desa, peran BPD ini sangat vital, terkait dengan penyusunan rancangan peraturaan desa, menyerap aspirasi masyarakat desa serta mengawasi kinerja kepala desa. Dengan adanya bimtek ini kita harus selalu update perkembangan regulasi tentang desa". Tutupnya
Laporan: Danang Mario