Takengon- Pelaku inisial RD (52) gegara bermain mata dengan istri pelaku RD, Dimana Pelaku dan korban masing satu Kampung.
Peristiwa itu terjadi di rumah pelaku di Dusun Burlah Kampung Remesen Kecamatan Silih Nara Kabupaten Aceh Tengah, Pada Sabtu (16/11/2024) sekira pukul 08.30 Wib.
Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra,S.I.K, M.H, Melalui Kasat Reskrim Iptu Deno Wahyudi,S.E, M.Si, membenarkan peristiwa itu dan telah mengamankan pelaku RD di Mapolres setempat guna pemeriksaan lebih lanjut.
Kata Iptu Deno, Peristiwa itu bermula ketika, Pelaku RD dan istrinya RA (28) sedang memperbaiki Saluran Air di dusun burlah Kampung Remesen Kec. Silih Nara sekitar lokasi Kejadian Perkara (TKP), Sedangkan korban RN sedang menjemur Kopi.
Tiba tiba RA istri pelaku menghampiri korban RN sambil berkata "kenapa kamu mengedipkan mata kepada saya", mendengar hal tersebut pelaku RD Cemburu dan emosi mendatangi korban sambil memegang sebilah parang pelaku langsung menyerang korban dengan membacok korban berulang kali pada bagian kepala secara membabi buta.
Setelah korban roboh (jatuh) ketanah pelaku juga menggorok leher korban hingga nyaris putus, sehingga akibat perbuatan pelaku korban mengalami meninggal dunia di tempat kejadian perkara.
Setelah mendengar informasi tersebut dari masyarakat setempat, Team Opsnal Sat Reskrim Polres Aceh Tengah bersama Anggota Polsek Silih Nara langsung mengamankan pelaku yang masih tidak jauh dari lokasi kejadian, Sedangkan Korban di evakuasi ke RSU Satu Beru Takengon utk dilakukan Visum Et Revertum.
Kata Iptu Deno, Motif pelaku di bakar api cemburu karena korban sering bermain mata ketika ketemu istri pelaku.
"Saat ini Pelaku RD sudah kita amankan di Polres Aceh Tengah, Guna Proses pemeriksaan lebih lanjut" Pungkas Iptu Deno.
Laporan : Sukma Afrizal