Sat Resnarkoba Polres Bima Kota Berhasil Ungkap Jaringan Pengedar Narkotika Sabu di Kota Bima

Barsela24news.com


Bima, 5 November 2024 – Dalam operasi yang dijuluki "Operasi Kaisar Hitam," Sat Resnarkoba Polres Bima Kota kembali menorehkan prestasi dalam upaya memberantas peredaran narkotika jenis sabu di Kota Bima. Dipimpin oleh IPTU Dediansyah, S.E., operasi ini berhasil mengamankan sejumlah tersangka beserta barang bukti dari beberapa lokasi berbeda di wilayah Kota Bima.

Penggerebekan dan Penangkapan Terduga Pelaku di Lokasi Pertama.

Pada Minggu, 5 November 2024, sekitar pukul 20.00 Wita, Tim Sat Resnarkoba Polres Bima Kota menerima informasi terkait transaksi narkotika di wilayah Kelurahan Kumbe, Kecamatan Rasanae Timur. Menindaklanjuti informasi ini, Tim "Kaisar Hitam" yang dipimpin oleh Aiptu Abdul Hafid, S.H., bergerak cepat ke lokasi dan mengamankan dua pria yang diketahui bernama Kaharuddin dan Riski Mujakir. Saat dilakukan penggeledahan, tim menemukan sembilan plastik klip berisi kristal putih diduga sabu, beserta sejumlah barang bukti lainnya, termasuk uang tunai Rp 365.000 yang diduga hasil transaksi.

Pengembangan dan Temuan Tambahan di Lokasi Kedua.

Tak berhenti di lokasi pertama, Tim Kaisar Hitam melanjutkan pengembangan ke lokasi kedua, yaitu rumah terduga pelaku lainnya, Jaharuddin, di Lingkungan Sarae, Kecamatan Rasanae Barat. Dari hasil penggeledahan, tim menemukan 37 plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto mencapai 40,6 gram, serta sejumlah alat hisap dan uang tunai Rp 2.205.000. Barang-barang tersebut disembunyikan di dalam kamar mandi, tersimpan rapi dalam plastik yang dilapisi beberapa lembar tisu.

Penggeledahan di Kos-Kosan.

Operasi terus berlanjut hingga kos-kosan yang ditempati pacar Jaharuddin, di mana tim menemukan beberapa barang yang diduga terkait kegiatan penggunaan narkotika.

Total Barang Bukti dan Rencana Tindak Lanjut.

Total keseluruhan barang bukti yang berhasil disita dalam operasi ini mencapai berat bruto 43,03 gram sabu. Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota, IPTU Dediansyah, S.E., menyatakan bahwa operasi ini adalah bukti komitmen Polres Bima Kota dalam memerangi narkotika di wilayahnya. 

"Kami akan melakukan langkah-langkah lebih lanjut, termasuk pemeriksaan laboratorium dan interogasi intensif, serta proses hukum yang ketat terhadap para pelaku," ujarnya.

Operasi ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat akan pentingnya peran serta dalam memberikan informasi. Keberhasilan operasi ini menunjukkan bahwa kolaborasi antara aparat dan masyarakat dapat menciptakan lingkungan yang bersih dari peredaran narkoba.

Laporan: Bagus LH 
Sumber : Humas polres Bima kota